Dharma Wanita Tulungagung Pakai APBD untuk Plesir

Rombongan ibu- ibu Dharma Wanita Kab. Tulungagung, Jatim, plesir ke Dieng, dan kulineran ke Solo Jateng pada 19 - 21 Okt. lalu memakai dana APBD. Salah satu contoh, Begitu mudahnya dana pemerintah pusat mau pun daerah dijadikan bancakan para oknum pejabat dan keluarganya. (tribunenews)

JAKARTA – (KBKNEWS) – 26/10 – BANYAK cara untuk mengakali atau menilap uang rakyat di negeri ini, dan dengan kekuasaan yang dimiliki, alasan pembenaran mudah dicari.

Salah satu contohnya, Pakar Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mempertanyakan manfaatnya bagi masyarakat dari plesiran ibu-ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kab. Tulungagung yang dijuluki  Program Studi Referensi pada 19-21 Oktober 2026.

“Pertama output-nya dulu apa. Kalau diebut sebagai  studi referensi,” katanya kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (26/10). “Outcome-nya apa kegiatan ini?” imbuh Lina lagi.

Lina juga mempertanyakan mengapa program Studi Referensi tersebut harus dikemas dengan cara jalan-jalan. Lina juga mengatakan, ketidakjelasan fungsi DWP dalam struktur organisasi pemerintahan justru akan membebani anggaran negara.

Tak hanya kegiatan plesiran, Lina menyorot adanya kegiatan yang membebani anggaran pemerintah. “Kumpul-kumpul untuk suatu kegiatan .Pendanaannya dari mana? Minta anggaran lagi dari pemerintah daerah. Padahal bukan peruntukannya,” katanya.

Menurut Lina, anggaran DWP harusnya diambil dari dana pribadi setiap anggota, seperti pengumpulan uang kas dari para suami masing-masing.

“Karena enggak ada kaitan dengan (fungsi-red) ASN, enggak ada kaitan dengan kebijakan itu sendiri.  Apalagi kalau cuma kegiatan kulineran,” ucapnya.

Anggaran pemerintah, untuk kepentingan umum

Penggunaan anggaran unntuk keperluan pribadi perlu diawasi karena menurut Lina, anggaran pemerintah harus berpusat pada kepentingan umum.

“Jadi artinya jangan memberatkan. Kalau mau pakai dana untuk plesir, suami-suami masing-masing lah nyumbang ,” imbuhnya.

Intinya, lanjut Ina,  tidak boleh menggunakan dana yang ada di pemerintahan untuk kepentingan yang tidak ada kaitannya dengan pemerintahan.

Selama tiga hari, ibu-ibu yang tergabung dalam DWP terlihat berwisata di Kabupaten Wonosobo. Dalam perjalanan pulang, mereka juga berkunjung di Solo untuk berburu kuliner.

Difasilitasi Bagian Kesra

Kabag Kesejahteraan Setda Kab.Tulungagung, Makrus Mannan, mengatakan bahwa kegiatan DWP difasilitasi oleh Bagian Kesra.

Kendati demikian, ia membantah bahwa acara tersebut merupakan piknik. Menurutnya, kunjungan DWP ke Jateng merupakan studi referensi.

Pembenaran dengan mudah bisa dilakukan, tidak perlu diuji dari tataran nalar sekali pun, karena di pusaran kekuasan, kebenaran pun bisa dimopoli, sementara rakyat hanya bisa berkeluh kesah atau gigit jari dari kejauhan.

Dari perspektif lebih luas, maraknya penyimpangan penggunaan keuangan negara, baik di pusat mau pun daerah agaknya terjadi akibat lemahnya kinerja institusi pengawasan.

Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti BPKP, Inspektorat Jenderal, Inspekorat Lembaga/Kementerian, Inspektorat Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), perlu dipertanyakan kiprahnya.

Begitu pula dengan institusi pegawasan internal seperti BPK, KPK yang diperlemah setelah UU-nya direvisi pada 2019, Ombudsman, DPR dan DPRD, dan juga Lembaga Peradilan, ke mana saja mereka semua?. (kompas.com/ns)

 

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here