JAKARTA (KBK)– Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan sampai hari ini masih terus meluas. Greenpeace mendesak agar aparat bergerak cepat untuk dapat menangkap pelaku pembakaran.
Lembaga Swadaya Masyarakat dan organisasi lingkungan global itu menghimbau, supaya Kabareskrim yang baru terpilih beberapa waktu lalu itu dibekali dengan pengetahuan seputar undang-undang yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
“Aparat dan khususnya Kabareskrim yang baru harus sensitif dan peka terhadap lingkungan hidup, mereka harus mengerti undang-undang lingkungan hidup,” kata Yuyun Indradi Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara saat di hubungi KBK melalu sambungan telepon Rabu (9/9).
Dengan begitu,tambahnya, aparat kepolisian akan lebih mengerti mengenai pelanggaran yang dilakukan perusahaan atau pengusaha lahan yang nakal.
Yuyun juga menyayangkan kinerja penegak hukum, lantaran sampai saat ini pengusaha atau perusahaan yang sudah di meja hijaukan hanya diberi sangsi ringan.
“Aparat dan penegak hukum harus serius,karena sedikit sekali perusahaan yang dijatuhkan hukuman berat,”pungkasnya.



