Besok, 168 WNI Dipulangkan dari Filipina

Jamaah Haji Indonesia ilegal di Filipina/ pojoksatu.id

JAKARTA – Minggu (4/9/2016) dipastikan 168 dari 177 calon jemaah haji asal Indonesia yang tertipu paspor palsu di Filipina akan dipulangkan, sedangkan sembilan WNI lainnya masih harus dimintai keterangan di Filipina sehingga belum diizinkan pulang.

Direktur Perlindungan Warga Negera Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal memaparkan persetujuan pulang didapatkan setelah KBRI Manila melakukan berbagai upaya, termasuk menyampaikan surat jaminan tambahan kepada otoritas Filipina.

Para WNI tersebut rencananya akan diterbangkan dengan pesawat khusus dari maskapai Air Asia dari Manila menuju Jakarta melalui Makassar.

“Bapak Duta Besar RI di Manila [Johny Lumintang] didampingi tim Kemlu akan langsung mendampingi para WNI dalam penerbangan tersebut,” ujar Iqbal, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Sabtu (3/9/2016).

Iqbal memaparkan bahwa sebanyak 100 penumpang yang berasal dari Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemda Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin.

Sementara, sebanyak 68 WNI lainnya akan diserahterimakan oleh duta besar kepada masing-masing pemerintah daerah di Bandara Soekarno-Hatta.

“Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara,” tutur Iqbal.

Advertisement