622 Anak Miskin di Ciamis Putus Sekolah

Ilustrasi/ rimanews

CIAMIS – Dari 622 anak keluarga ekonomi tidak mampu, urung melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi dan 215 di antaranya tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Koordinator PKH Ciamis Indra Maulana, mengungkapkan, “Kami melakukan penyisiran langsung dari rumah ke rumah peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Hasilnya cukup mengenangkan, masih banyak anak usia sekolah yang ternyata tidak melanjutkan pendidikan. Jumlahnya masih cukup banyak,” tuturnya.

Sementara itu dari 622 anak yang tidak melanjutkan sekolah, paling banyak tidak meneruskan pendidikan ke jenjang SMA/SMK atau sederajat. Jumlahnya mencapai 449 anak. Sedangkan lainnya tidak melanjutkan sekolah setelah lulus SD dan tidak meneruskan ke SMP/MTs atau sederajat.

“Jumlah tersebut hanya yang ter-cover oleh PKH, bahkan ada 215 anak yang seharusnya meneruskan ke SMA/SMK sederajat tidak punya KIP. Saya kira apabila dilakukan pendataan secara menyeluruh, anak yang tidak sekolah jumlahnya bisa lebih banyak,” ujarnya.

Indra mengungkapkan alasan mereka putus sekolah di antaranya karena tidak punya biaya atau alasan ekonomi keluarga, motivasi belajar rendah, serta memilih bekerja. Selain itu, juga ada alasan lain yakni anak yang berkebutuhan khusus.

“Termasuk juga ada yang menikah muda. Banyak sekali alasan mereka tidak melanjutkan sekolah. Sebenarnya ekonomi juga bukan hal utama karena ada beberapa siswa dari keluarga tidak mampu yang tetap melanjutkan pendidikan lebih tinggi. Bahkan juga berprestasi baik,” katanya, seperti dikutip dari PR.

Mengatasi hal tersebut, pihaknya mengarahkan untuk tetap meneruskan pendidikan nonformal. Hal itu disebabkan pilihan untuk menerusakan jenjang pendidikan di sekolah reguler atau formal tantangannya lebih berat.

“Kami arahkan ke pendidikan luar sekolah seperti PKBM, sekolah kesetaraan, atau kejar paket A, B atau C. Untuk kepentingan tersebet, kami berupaya agar anak tersebut ditipkan ke sekolah nonformal atau lembaga pendidikan. Hal tersebut tentunya juga membutuhkan intervensi dari pemerintah,” katanya.

Berkenaan dengan binaan atau pengawasan PKH, dia mengatakan saat ini terdapat 12.427 anggota PKH yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis.

Saat ini, PKH juga memberi bantuan pendidkan sesuai tingkat. Jenjang SD dan sederajat sebesar Rp 450.000 per tahun, SMP dan sederajat Rp 750.000, dan tingkat SMA/SMK sederajat Rp 1 juta.

Advertisement