Cerita Jamaah Haji Ilegal di Filipina, Makan Cukup tapi Tidur di Lantai

177 WNI yang ditahan di Filipina ditampung di sebuah gereja/ pojoksatu.id

PASURUAN – Setelah dipulangkan ke Indonesia, Minggu (4/9/2016), pasangan suami istri jamaah calon haji ilegal yang ditahan di Filipina, Satruki (85) dan Urifah (83), menceritakan keadaan mereka saat ditahan oleh pihak imigrasi Filipina.

Pasangan suami istri asal Dusun Punut, Desa Pejangkungan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur yang bersyukur sudah kembali berkumpul dengan keluarga di kampung halaman, mengaku selama ditahan pihak imigrasi Filipina, mendapat pelayanan yang baik.

Para jamaah menerima makan dua kali dan makanan tambahan seperti buah, susu dan minuman tambahan. “Sangat baik, kita mendapat makanan yang cukup” cerita Satruki, dikutip dari Elshinta, Senin (5/9/2016).

Namun Satruki mengatakan, mereka tidak mendapat fasilitas tempat tidur seperti kasur, tikar maupun bantal. Sehingga saat tidur mereka hanya beralaskan lantai.

Baru setelah dipindah ke KBRI, para jamaah haji ilegal mendapat fasilitas yang memadai termasuk tempat istirahat. “Setelah di KBRI kita dapat fasilitas tempat tidur” pungkas Satruki.

Satruki dan istrinya termasuk dari 177 WNI yang ditahan karena kedapatan menggunakan paspor palsu untuk berangkat haji dari Filipina. Mereka merupakan korban dari travel haji ilegal yang mengiming-imingi berangkat haji cepat dibanding harus menunggu kuota yang lama jika melalui jalur resmi pemerintah. 168 WNI telah dipulangkan, dan sembilan lainnya menyusul karena masih diperiksa imigrasi Filipina.

Advertisement