PURWAKARTA – Penggunaan kupon dalam kegiatan pembagian daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriah, dilarang dilakukan di Purwakarta untuk menghindari kericuhan yang kerap terjadi dengan membludaknya antrian.
“Kalau warga antre sambil memegang kupon, sudah banyak pengalaman buruk. Warga berebut ada yang terinjak dan menderita. Banyak kasus, jumlah kupon dan warga yang hadir tidak seimbang dengan stok daging kurbannya,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi di Purwakarta, Jumat (9/9/2016).
Seperti dilansir Antara, ia berharap agar pada Idul Adha di Purwakarta tahun ini, tidak ada lagi warga yang mengantre untuk mendapatkan daging kurban. Justru panitia yang nantinya akan mengantarkan daging kurban secara langsung ke rumah warga yang berhak mendapatkan daging kurban itu.
Menurutnya cara tersebut lebih baik demi menjaga ketertiban dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kericuhan dan lain-lain.
selain itu, ketika daging kurban tersebut diantarkan secara langsung oleh panitia ke rumah-rumah warga yang berhak, justru itu lebih terhormat dibandingkan dengan harus mengantre untuk mendapatkan sebungkus daging.
“Kalau umat Islam antre demi daging yang tidak seberapa, saya kira ini justru memalukan umat Islam, apalagi kalau sampai ricuh. Maka saya meminta kepada panitia kurban, aparat desa atau orang per orang yang melaksanakan ibadah kurban, agar mengantarkan jatah daging kurban itu langsung ke rumah warga,” kata dia.
Bupati menyatakan, ini merupakan tahun kedua pemberlakuan larangan menggunakan kupon untuk mengantre mendapatkan daging kurban.





