TANGERANG – Sebuah pabrik makanan bayi di Tangerang Selatan yang diduga mengandung bakteri e-coli digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten.
Pabrik bernama PT Hassana Boga Sejahtera yang berada di Kompleks Pergudangan Taman Tekno, Blok L 2 No 35, Bumi Serpong Damai (BSD), Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, digerebek pada Kamis (15/9/2016).
Pabrik tersebut beroperasi untuk pengolahan makanan pendamping air susu ibu merk Bebi Luck. Kepala BPOM provinsi Banten Muhammad Kashuri mengatakan, sebelumnya produk ini memiliki Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT). ”Karena dikatakan tidak layak oleh Pemda maka mereka pindah. Mereka menyewa gudang serta tidak memperbaiki izin terkait,”kata Kashuri, seperti dilansir Indopos, Jumat (16/9/2016).
Sementara itu penjualan produk ini dilakukan secara online dan dijual ke luar kota. Pihak BPOM sendiri sudah dua bulan melakukan pemantauan terhadap pabrik dua lantai ini. ”Pabrik ini memproduksi pangan yang tidak sesuai ketentuan anjuran sehingga bisa membahayakan balita yang mengkonsumsinya,”terangnya.
Atas hal tersebut pabrik ini di tutup sementara produk diamankan agar tidak diedarkan. ”Operasional pabrik diberhentikan dulu agar mereka bisa melakukan perbaikan. Makanan ini mengandung bakteri ecoli serta bakteri coliform yang melebihi batasan,” jelasnya.
Sementara terkait dampak yang dirasakan balita jika mengkonsumsi makanan mengandung bakteri e-coli dikatakannya balita akan terserang penyakit diare, sebab terdapat kandungan bakteri yang berlebihan di dalam makanan.
Pabrik yang bersangkutan melanggar undang- undang kesehatan pasal 142 tentang izin edar dan pasal 140 tentang syarat keamanan pangan, dan dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp 4 miliar atau pidana kurungan penjara selama dua tahun. Juga karena telah melanggar undang- undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 pasal 62 dapat didenda sebesar Rp 4 miliar atau kurungan penjara selama empat tahun.





