SUKABUMI – Jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di tujuh kecamatan di Kota Sukabumi diperkirakan terus bertambah.
Dinas Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (Distarumkim) Kota Sukabumi, mencatat sebanyak 4.915 unit rutilahu yang terinventarisasir 2015 lalu. Sedangkan jumlah rumah tidak layak huni yang telah diperbaiki baru mencapai 355 unit. Sementara perbaikan rumah tidak layak huni 2017-dan 2016 menurun hanya 216 unit.
“Kecenderungan perbaikan rumah tidak layak huni mengalami penurunan,” kata kata Kepala Dinas Tata Ruang, Perumahan, dan Permukiman (Distarumkim) Kota Sukabumi, Asep Irawan, Minggu 18 September 2016. Menurut dia, total rutilahu yang sudah didata sekitar 4.912 unit. Tapi baru sekitar 10 persen dari jumlah total tersebut yang sudah diperbaiki, seiring keterbasan.
Upaya pemerintah dalam memperbaikinya juga diperkirakan sulit direalisasikan, “Karena anggaran relatif sangat terbatas, perbaikan rumah tidak layak huni terganggu. Karena itu, kami mencoba mencari sumber-sumber anggaran untuk membebaskan jumlah rutilahu di Kota Sukabumi,” katanya.
Asep mengaku jika pengentasan telah melakukan berbagai upaya. Termasuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Begitupun langkah serupa tengah dilakukan dengan pemerintah pusat. Pemkot Sukabumi, kata Asep, sangat optimis target pengetasan kemiskinan dapat segera direalisasikan secepatnya.
Bahkan diharapkan pembangunan rutilahu diakhir 2016 dapat selesai. “Karena itu, berbagai upaya untuk memenuhi target telah dilakukan,” katanya, seperti dilansir PR.
Terkait hal ini, Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz membenarkan kendati telah berusaha keras mengetaskan semua rutilahu. Tapi upaya tersebut terkendala anggaran yang sangat terbatas. Kendati, Pemkot akan terus berusaha keras untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Sukabumi.





