JAKARTA, (KBK) – Melalui program LKP3A Lembaga Konsultasi Pendayagunaan, Perlindungan Anak, Fatayat NU bersiap atasi kekerasan terhadap anak beserta 4 masalah sosial lainnya.
Menurut Dra Anggia Ermarini MKM Ketua Umum PP Fatayat NU mengatakan program ini bukan sekedar tren namun merupakan langkah nyata Fatayat dalam masalah kekerasan terhadap anak.
“Selain kekerasan terhadap anak, masih ada 4 masalah lain yang juga memprihatinkan,” kata Anggia pada acara GELATIK Gerakan Perlindungan Anak dari Kekerasan di Jakarta, Senin (19/9).
ke empat masalah tersebut yakni kematian ibu dan anak, kekerasan terhadap perempuan, perdagangan manusia dan pernikahan dini yang memiliki efek ikutan dikemudian hari.
“Ini juga masalah yang akan LKP3A atasi, utamanya pernikahan dini karena dikhawatirkan orang tua belum mengerti terhadap pila asuh anak dan keluarga. jangan sampai pola asuh yang salah bisa berdampak negatif terhadap anak,” jelasnya





