
JAKARTA, KBK – Semakin memprihatinkannya tindak kekerasan terhadap anak, Fatayat NU meluncurkan program LKP3A guna menanggulangi kejahatan sosial tersebut.
Dra Anggia Ermarini MKM dalam sambutannya pada acara GELATIK, (Gerakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan) di Jakarta (19/9/2016) mengatakan, Fatayat dengan program LKP3A Lembaga Konsultasi Pendayagunaan, Perlindungan Perempuan Anak siap mengatasi kekerasan terhadap anak.
“Program ini berbasis di kecamatan lalu mereka kader Fatayat siap mengedukasikannya ke tingkat kelurahan atau desa,”ujar Anggia.
Program tersebut lanjut Anggia siap memberikan perlindungan anak seperti konsultasi dan edukasi ke tiap rumah.
“Ini sebagai bentuk nyata Fatayat terhadap perlindungan anak,” kata Anggia.




