JAKARTA – Bencana banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Garut yang telah menewaskan belasan orang dan merusak rumah puluhan warga serta bangunan di tujuh Kecamatan diduga karena kerusakan lingkungan.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerab (BPLHD) Jawa Barat, Anang Sudarna mengatakan, banyak eksploitasi yang terjadi di kawasan konservasi yang dilindungi di Garut yang dilakukan pengembang yang melanggar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Ketika di kawasan tersebut tata ruangnya adalah hutan lindung, harus kita hormati. Di kawasan tertentu di Garut itu, misalnya di Cipanas, ada Gunung Guntur, sekarang beberapa pengusaha dieksploitasi pasirnya. Kita sudah setop, tapi masih kekeuh,” kata Anang, kepada Republika, Rabu (21/9/2016).
Lebih lanjut Anang mengungkapkan eksploitasi lingkungan dengan pembangunan kawasan komersil juga terjadi di Darajat, yang menjadikan wilayah tersebut menjadi lokasi pariwisata, pembangunan penginapan, restoran hingga pemandian air panas.
Mestinya kawasan tersebut merupakan lahan konservasi yang tidak boleh ada pembangunan. Namun dipaksakan oleh pengusaha yang hanya melihat potensi bisnis. “Ada daerah yang tidak boleh dibangun, tidak boleh dirusak, harus tutup vegetasi tapi dipaksakan,” ujarnya.
Meski tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, namun ia menegaskan bencana kali ini jadi pelajaran penting, karena dampaknya akan dirasakan warga sekitar. Bukan hanya Garut saja, menurutnya pengembangan pariwisata di kawasan Bandung Selatan dan Bandung Utara juga berpotensi bencana.
“Mungkin sekarang baru Garut dan Sumedang. Jangan sampai di tempat lain. Boleh jadi di Bandung Selatan atau Bandung Utara yang banyak dibangun rumah dibangun cotage,” tuturnya.




