Masa Darurat Rob di Pekalongan Diperpanjang

Ilustrasi Banjir rob landa Pekalongan/ Foto: portalpekalongan.blogspot.co.id

PEKALONGAN – Kondisi genangan air yang masih relatif cukup tinggi di Pekalongan, membuat Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperpanjang masa darurat rob di sejumlah desa.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan Bambang Sujadmiko di Pekalongan, Sabtu, mengatakan bahwa masa darurat rob semula hingga 18 September 2016. Akan tetapi, kini diperpanjang sampai 3 Oktober mendatang.

“Kami memperpanjang masa darurat rob di sejumlah desa terdampak karena curah hujan masih tinggi sehingga berpotensi besar menimbulkan genangan air,” katanya, dilaporkan Antara, Sabtu (24/9/2016).

Untuk mengatasi persoalan rob, pemkab telah memberikan bantuan delapan unit pompa penyedot air lengkap dan bahan bakar solar senilai Rp300 juta. Selain menyiapkan pompa air di permukiman, kata dia, pemkab juga menyiagakan petugas selama 24 jam di posko bencana.

“Satuan petugas dan sukarelawan akan siaga selama 24 jam dan siap terjun apabila terjadi kondisi darurat,” katanya.

10 desa di Kecamatan Wonokerto dan Tirto terendam banjir akibat curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini.
10 desa itu diantaranya Pecakaran, Api-api, Tratebang, Pesanggrahan, Wonokerto Wetan, dan Wonokerto Kulon Kecamatan Wonokerto, serta Desa Karangjompo, Tegaldowo, Mulyorejo, dan Jeruksari Kecamatan Tirto.

Sebagian kondisi ketinggian air banjir di Wonokerto dan Tirto mencapai sekitar 40 sentimeter sehingga hal ini mengganggu aktivitas warga terdampak.

Meski saat ini masih memasuki musim kemarau, kata dia, berdasarkan penelitian BMKG, wilayah Kabupaten Pekalongan masuk dalam kategori kemarau basah. Artinya, musim kemarau tetapi masih sering terjadi hujan.

“Kondisi cuaca memang sulit diprediksi. Oleh karena itu, kami meminta warga senantiasa waspada terhadap bencana, baik banjir maupun tanah longsor,” katanya.

Advertisement