London-Akibat seringnya tentara Israel yang melakukan eksekusi di luar hukum terhadap warga Palestina Amnesty International mengecam keras.
Amensty menuduh pasukan rezim abai terhadap nyawa manusia dengan menggunakan kekuatan mematikan melawan warga Palestina.
Organisasi hak asasi manusia yang berbasis di London itu menyuarakan keprihatinan atas perilaku Israel dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan hari Rabu (28/9/2016), hampir setahun setelah terjadinya gelombang kekerasan Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
“Pasukan Israel mengabaikan nyawa manusia dengan menggunakan kekuatan mematikan serta melanggar hukum terhadap warga Palestina,” demikian pernyataan Amnesty dalam laporannya di Anadolu.
Kelompok HAM itu juga mencatat bahwa mereka telah mengirim nota kepada pemerintah Israel pada tanggal 14 September dengan merinci 20 kasus pembunuhan yang melanggar hukum Palestina serta mencari klarifikasi tentang status penyelidikan.
“Setidaknya 15 dari 20 kasus, warga Palestina ditembak meskipun tidak menimbulkan ancaman sehingga tindakan itu dianggap sebagai eksekusi di luar hukum,” tambah pernyataan itu
Sementara itu, Philip Luther, direktur penelitian dan advokasi untuk Timur Tengah dan Afrika Utara di Amnesty International, menyatakan bahwa dirinya mengkhawatirkan kenaikan pembunuhan di luar hukum selama setahun terakhir ini.





