BANDUNG – Penggusuran bangunan liar di Jalan Karawang, Kecamatam Batununggal, Kamis (6/10) kemarin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
Puluhan bangunan ini ditertibkan lantaran berdiri di atas lahan milik Pemkot Bandung. Meski demikian warga kesal dan merasa kecewa terhadap Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil.
Menurutnya, sebelum melakukan penertiban Pemkot Bandung selalu memberi solusi dan ruang dialog untuk warga. “Tidaklah mungkin ditertibkan tanpa diberi solusi yang sesuai hukum. Namun selalu ada yang tidak mau mengerti dan akhirnya menjadi drama dalam penertiban,” tulis Ridwan di akun Facebooknya, Jumat (7/10/2016).
Solusi yang sudah ditawarkannya yakni pindah ke Apartemen Rancacili sebelum selanjutnya akan diprioritaskan untuk menempati Apartemen Paldam yang akan dibangun tahun depan.
“Warga Kebon Waru juga sudah diberi solusi pindah ke Apartemen Ranca Cili dan nanti diberi prioritas pindah ke Apartemen Paldam yang tahun depan mulai dibangun. Sebagian besar sudah pindah, namun ada sebagian kecil yang tidak mau memahami,” katanya.
Merdeka.com melansir, Emil pun mencontohkan, langkah relokasi yamg dianggap berhasil seperti warga di bantaran Sungai Cikapundung yang berada di Jalan Siliwangi. Warga Jalan Siliwangi mau direlokasi ke Apartemen Sadang Serang.
“Contoh warga Kampung Siliwangi yang sudah pindah tinggal dengan baik di Apartemen Sadang Serang dan eks kampungnya sudah kembali menjadi RTH sesuai dgn tata ruangnya,” katanya.
“Dan banyak contoh, jika kampungnya kumuh namun legal. Pemkot pasti menata di lokasi dengan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dan perbaikan infrastruktur kampungnya,” ujarnya.





