GARUT (KBK) – Pasca banjir bandang Garut, Pemerintah melalui SK Bupati, akan merelokasi rumah penduduk yang berada di radius 15 meter dari bantaran sungai Cimanuk, kawasan pinggiran sungai itu akan dijadikan lahan hijau.
Niat relokasi itu disampaikan dalam rapat koordinasi BPBD setempat dengan relawan yang turut membantu Garut menghadapi bencana banjir tersebut.
Manager Respon Disaster Management Center (DMC) Dompet Dhuafa Fadilah Rahman kepada KBK, Rabu (12/10/2016) mengatakan, untuk merelokasi rumah penduduk, Pemda Garut akan membangun 3 lokasi hunian tetap berupa Rumah TAPAK sebanyak 80 rumah, dengan type 27. Biaya per rumahnya diperkirakan Rp60 juta/rumah.
“Pembangunan rumah tersebut akan dilaksanakan di lahan seluas 2 hektare, tanah desa di Lengkongjaya sekitar 2 km dari pusat Kota Garut,” terang Fadilah.
Selain itu juga dibangun 2 Rumah Susun dengan memakai lahan Pemda Garut, tapi lebih jauh dari pusat kota. Untuk pembebasan lahan, Pemda akan mengeluarkan anggaran terkait pembebasan lahan carik desa seluas 2 hektare dengan nilai anggaran Rp6 milyar atau dengan mengganti lahan (tukar guling ).
Pemerintah Garut membuka kesempatan kepada donatur, intansi, NGO untuk berpartisipasi dalam pembangunan baik rumah tapak maupun rumah susun.
Diungkapkan juga bantuan yang baru masuk dari kementrian pajak sebesar Rp750 juta, baru dalam bentuk penyerahan secara simbolis.





