Ribuan Lansia di Purbalingga Belum Rekam Data e KTP

Ilustrasi/ nagekeokab.go.id

PURBALINGGA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purbalingga mengaku kesulitan memenuhi target 100 persen perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Berdasarkan data yang ada, banyak warga yang belum merekamkan data karena sudah lanjut usia.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Purbalingga Suparso mengatakan, warga lanjut usia memang secara fisik tak memungkinkan datang untuk melakukan perekaman e-KTP. “Sehingga sementara kami melakukan pengecualian terhadap mereka untuk tidak melakukan rekam e-KTP,” ujarnya.

Dia mengatakan, jika kondisi sudah memungkinkan maka Disdukcapil akan melakukan jemput bola ke rumah pemohon e-KTP, terutama yang berusia lanjut. Hanya saja, saat ini hal itu belum memungkinkan. “Karena terbatasnya peralatan rekam e-KTP,” katanya seperti dilansir JPNN, Senin (24/10).

Namun, Disdukcapil Purbalingga sudah melakukan jemput bola kepada warga yang sudah wajib memiliki e-KTP. Di antaranya melakukan langsung di balai desa dan sekolah. “Kami menggunakan mobil keliling,” imbuhnya.

Warga yang sudah melakukan perekaman sebanyak 672.433 orang sampai September, atau sudah 95,31 persen dari jumlah warga penduduk yang wajib KTP. Sedangkan  33.062 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Di Kabupaten Purbalingga tercatat ada 937.758 penduduk. Sedangkan jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 705.495 orang.
“Untuk blangko yang diterima dari pusat sebanyak 75.541, dan yang sudah tercetak 68.001,” ujarnya

Advertisement