Kakek Moyangku Pelaut?

Ilustrasi/Ist

PADA masa lalu bangsa Indonesia mendapat julukan raja maritim dunia. Maka Mendikbud Muhajir Effendi pun mempertanyakan, akankah kejayaan masa lalu itu bisa dipertahankan, atau sekedar kenangan romantisme belaka? Pertanyaan menggelitik itu dilontarkan saat membuka Konvensi Sejarah Nasional X di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, beberapa hari lalu.

Benar kata Mendikbud, sebab meski nenek moyang kita seorang pelaut, kita tak bisa berjaya lagi di laut. Jika pun ada yang berjaya, mereka adalah oknum pejabat-pejabat kelautan, karena mereka merem saja ketika ikan di laut dicolongi nelayan asing. Kita memang sudah lama punya Kementrian Kelautan dan Perikanan, tapi hanya lautnya saja yang masih ada dan luas, tapi ikannya nyaris tidak ada!

Seorang pensiunan perwira Angkatan Laut bercerita, dia dimintai modal dagang oleh orangtuanya di kampung. Lalu diambilah uang hasil tabungannya selama bertugas di lautan. Beberapa bulan kemudian orangtuanya bertanya, dari mana asalnya uang itu, untuk usaha dagang kok rugi melulu? Uang pemberian anak habis, modal sendiri juga wasalam. Saat si anak berterus terang, keluarlah nasihat orangtua, “Uang begituan jangan dibawa pulang ke rumah, tidak membawa berkah!”

Ada pertanyaan lain. Sebetulnya para leluhur kita yang menjadi raja kemaritiman dunia itu lelaki atau perempuan? Ibu Sud ketika menciptakan lagu bertema cinta kelautan itu mengawalinya dengan lirik: nenek moyangku orang pelaut. Kenapa bukan: kakek moyangku orang pelaut? Dari lagu itu bisa ditarik logika bahwa leluhur kita yang ahli kebaharian tersebut seorang wanita.

Tapi jika kita boleh meraba –bukan meraba-raba– kata itu dipilih sekedar untuk pendekatan pada dunia anak-anak. Bukankah anak-anak lebih akrab kepada nenek, ketimbang kakek? Dalam budaya kita yang patriarchat, neneklah yang selalu menemani cucu di rumah. Sedangkan si kakek sibuk mencari nafkah di luar. Hanya kakek PNS lah yang selalu ada di rumah, karena masih terima pensiunan setiap bulan dari negara.

Luas wilayah Republik Indonesia sekarang mencapai 5.180.053 Km2, tapi hingga tahun 1957 hanyalah sekitar 2.027.087 km² minus Irian Barat (kini Papua). Perubahan itu terjadi berkat adanya “Deklarasi Juanda” yang diteken 13 Desember 1957 oleh PM Juanda Kartawidjaja waktu itu. Disitu dinyatakan kepada dunia internasional bahwa luas wilayah NKRI bukan semata-mata daratan saja, tapi juga laut-laut yang mengelingi pulau-pulau milik Indonesia tersebut.

Dari jumlah itu, wilayah kelautan kita mencapai 3.257.483 Km². Saking luasnya, sebagai negara berkembang kita kembas kempis mengelola dan mengawasinya. Percaya boleh, tidak percaya kebangetan: dengan jumlah pulau sebanyak 17.504 gugus, tenaga marinir kita baru 17.000. Itu artinya, satu marinir harus mengawasi satu pulau, apakah tidak gempor jadinya?

Berapa kita memiliki kapal patroli kelautan? Hingga tahun 2015 TNI-AL hanya ada 40 buah, sedangkan idealnya sekitar 500. Lalu berapa jumlah kapal selamnya? Selama ini baru ada 2 buah dan ditahun 2016 ini sedang dirancang tambahan 12 lagi. Itu pun tak selalu bisa beroperasi serentak, karena terkendala minimnya BBM. Maka bukan lelucon lagi, ketika mengejar kapal pencuri ikan, sering terhenti karena kehabisan bensin.

Beruntunglah kita kini punya Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Meski hanya lulusan SMP, tapi ilmunya mengalahkan menteri-menteri sebelumnya yang doktor dan profesor. Berapa banyak kapal asing pencuri ikan yang diledakkan dan ditenggelamkan. Tambah beruntung lagi, Bu Menteri ini bukan sosok mata duitan. Meski dirayu pengusaha untuk mundur dengan imbalan Rp 5 triliun, tapi tetap bergeming. (Cantrik Metaram).

 

Advertisement