38 Daerah di Jatim dapat Penghargaan Kota Ramah HAM

Ilustrasi HAM/ the advocate.org

TRENGGALEK – Sekitar  38 daerah di Jawa Timur mendapat penghargaan Kabupaten atau Kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM) dariKementerian Hukum dan HAM, dan Trenggalek menjadi salah satunya.

Kabag Humas Pemkab Trenggalek Yuli Priyanto, Senin (12/12/2016) menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan karena Pemkab Trenggalek dinilai Kemenkumham berhasil meningkatkan kepedulian serta pembangunan berbasis HAM.

“Penghargaan tersebut diberikan kepada kurang lebih 200 daerah yang peduli terhadap hak asasi manusia dalam rangka memperingati hari HAM se-dunia ke-68 di Jakarta, Kamis (8/12) lalu,” papar Yuli, dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, penghargaan itu diterimakan langsung kepada Wakil Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin atau Ipin di gedung negara Grahadi Surabaya, bersama beberapa kepala daerah maupun walikota lain.

Selain Trenggalek, hampir semua daerah di Jatim juga mendapat SK dari Menkumham sebagai kabupaten ramah HAM.

Menurut keterangan Ipin, ada sekitar dua ratus kota dan kabupaten di Indonesia yang mendapatkan penghargaan serupa selain 38 daerah di Jatim.

“Penghargaan ini tentunya akan memacu kita untuk fokus menerapkan SDG’s (sustainable development goals), yang “output” atau tujuan akhirnya untuk pengentasan kemiskinan,” kata Nur Arifin.

Ia menegaskan, Trenggalek akan terus berusaha mengarusutamakan semua golongan, khususnya mereka mereka yang rentan akan kemiskinan.

Advertisement