PRAKTEK korupsi di negeri ini tidak ada matinya, pelakunya seolah-olah tak kenal rasa kapok atau jera. Urat malu mereka memang sudah lama putus, padahal KPK tidak henti-hentinya melancarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lebih miris lagi, yang terjerat kasus rasuah adalah sosok-sosok yang sepantasnya jadi panutan , pimpinan lembaga atau institusi di garda terdepan dalam perang melawan kejahatan kriminal luar biasa itu. Pagar makan tanaman!
Sebut saja Ketua DPD Irman Gusman yang menjadi terdakwa kasus penerimaan grativikasi impor gula, Menteri Agama Suryadharma Ali yang sudah divonis hukuman kurungan dalam korupsi penyelenggaraan ibadah haji serta Menteri ESDM Jero Wacik, penilap dana operasional menteri.
Kasus rasuah terungkap di tubuh TNI setelah Brigjen (TNI) Teddy Hernayadi terbukti menilap dana proyek hibah pembelian pesawat tempur F-16 divonis hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Militer.
Tidak tanggung-tanggung, Teddy saat masih berpangkat kolonel, menggelapkan uang sebesar 12, 4 juta dolar AS atau sekitar (Rp167 miliyar) dana proyek hibah Kemhankam, padahal publik paham, anggaran TNI sangat cekak untuk memenuhi kebutuhan alutsistanya.
Kasus Teddy diharapkan bisa menguak permainan lama proyek pengadaan alutsista yang selama ini tidak terjamah KPK karena melalui proses panjang serta berbelit-belit, melibatkan banyak orang dan instansi serta tertutup karena dianggap menyangkut keamanan negara.
Publik bisa membayangkan betapa dongkolnya Menteri Keuangan Sri Mulyani. Di tengah gencar-gencarnya mengkampanyekan program amnesti pajak, seorang kasubdit di di Ditjen Pajak, Hamdan Soekarno menghianatinya, didakwa menerima suap Rp1,9 milyar sebagai imbalan penghapusan pajak bagi PT EK. Ia diduga telah berkali-kali melakukannya.
Pada saat semangat-semangatnya Presiden Jokowi menggagas program tol laut demi lebih melancarkan arus barang antar pulau, jaksa senior yang diperbantukan di Badan Keamanan Laut, Eko Susilo Hadi juga dipergoki OTT KPK sedang menerima gratifikasi Rp15 milyar untuk pemenangan tender proyek pengadaan alat monitoring satelit yang diperlukan bagi aktivitas pengamanan laut.
Sementara di Jatim, Jaksa penyidik Kejati, Ahmad Fauzi mulai disidangkan dan terancam 20 tahun hukuman kurungan karena didakwa menerima suap Rp1,5 milyar dalam kasus pemberian hak tanah.
Makin masif
Semakin masifnya praktek korupsi tercermin dari catatan KPK . Jumlah perkara tindak pidana korupsi di tingkat penyidikan meningkat dari 57 pada 2015 menjadi 81 pada 2016 (sampai Okt.) ,di tingkat penuntutan dari 62 menjadi 70, sedangkan jumlah perkara yang berkekuatan hukum tetap, meningkat dari 37 ke 58 dan pada tingkat eksekusi dari 38 menjadi 67 perkara.
Dari keterangan putusan pengadilan perkara yang ditangani KPK pada tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung (Kompas, 17/12), tercatat PNS sebanyak 1.115 terpidana, swasta 670, BUMN/BUMD 149, kepala daerah 75 dan lembaga independen 62.
Indonesia Corruption Watch (ICW) sangat menyayangkan di tengah semakin maraknya praktek korupsi, vonis rata-rata yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi, Tipikor dan MA malah cenderung lebih ringan dibanding 2013 dan 2014 yakni rata-rata dua tahun satu bulan pada Semester I 2015 dibandingkan dengan dua tahun sembilan bulan pada 2014 dan dua tahun enam bulan pada 2013.
Pada 2017 nanti, KPK dan Tim Saber Pungli bentukan Presiden Jokowi harus beradu cepat dan gesit melawan oknum-oknum eksekutif baik sipil dan militer maupun judikatif dan juga wakil-wakil rakyat yang masih mudah saja tergoda iming-iming rasuah yang memang sanga menggiurkan.





