Tanggap Darurat Banjir Bima Jadi Dua Minggu

Ilustrasi banjir bandang Bima/ BNPB

BIMA – Banjir susulan kembali terjadi di Bima, dan masa tanggap darurat banjir Bima ditetapkan selama 2 minggu hingga 4 Januari 2017. Sebelumnya  Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi menetapkan masa tanggap darurat selama tiga hari.

Dilansir suarantb, masa tanggap darurat dua minggu diitetapkan Komandan Posko adalah Sekretaris Daerah Kota Bima dengan Wakil Komandan 1 adalah Kapolres Kota Bima dan Wakil Komandan 2 adalah Komandan Kodim Bima.

Sementara itu pendataan masih terus dilakukan BPBD Kota Bima, hingga kini tercatat ada 6 kecamatan yang terdampak banjir yaitu Kecamatan Empunda, Rasanae Timur, Asa Kota, Raba, Rasanae Barat, dan Rasanae.

Humas BNPB Sutopo mengatakan  data sementara dari BPBD Kota Bima dilaporkan 1.126 kepala keluarga terdampak bajir,  593 rumah rusak berat, 2.400 rumah rusak sedang, 16.226 rumah rusak ringan. Belum ada laporan korban jiwa meninggal.

Di Kelurahan Dodu terdapat 29 KK terdampak, 17 rumah rusak berat, 12 rumah rusak ringan, masjid 1, SD 1, dan 294 hektar sawah rusak, dan 2 jembatan rusak berat.

Sedangkan di  Kecamatan Asakota meliputi Kelurahan Jatiwangi dan Melayu. Di Kecamatan Raba meliputi Kelurahan Rabangodu Selatan dan Kondo. Di Kecamatan Rasanae Barat meliputi Kelurahan Tanjung dan Dara.

Sementara itu, dampak banjir di Desa Maria Utara Kecamatan Wawo Kabupaten Bima terdapat 5 rumah hanyut, 11 rumah rusak berat, 49 rumah rusak ringan. Di Desa Maria terdapat 3 rumah hanyut, 8 rumah rusak berat, dan 8 rusak ringan.

Advertisement