JAKARTA, KBKNEWS.id – Polisi menangkap dua orang terkait aksi challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras (miras) yang terjadi saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito mengatakan, kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial R, seorang perempuan, dan E, seorang laki-laki. Polisi masih mendalami peran keduanya dalam kejadian tersebut.
“Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,” kata Oki kepada wartawan, Rabu (12/8/2026).
Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Proses tersebut dijadwalkan dilakukan paling lambat Kamis, setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 24 jam.
Oki mengatakan polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Pendalaman terhadap kasus tersebut terus dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh.
Sebelumnya, aksi challenge hafalan Al-Qur’an dengan hadiah miras menjadi sorotan setelah videonya beredar di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di booth Newport dalam gelaran The Sounds Project pada Minggu (9/8).
Pihak The Sounds Project mengecam kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan yang menjadikan agama sebagai bahan challenge atau promosi tidak pernah dibenarkan oleh pihak penyelenggara.
Penyelenggara juga mengaku telah menegur pihak sponsor dan meminta persoalan tersebut diselesaikan hingga tuntas. Mereka menyatakan akan mengawal proses penanganan serta melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf kepada umat Muslim, tokoh agama, dan masyarakat Indonesia.
Handoko menegaskan bahwa aktivitas tersebut bukan merupakan program, konsep promosi, maupun challenge yang dibuat atau direncanakan Newport. Menurutnya, aktivitas tersebut muncul secara spontan dari pengunjung di lokasi.
Newport juga mengakui adanya kelemahan dalam pengawasan di lapangan karena pengunjung dapat mengambil alih mikrofon dari pembawa acara. Perusahaan menyatakan menghormati nilai-nilai agama dan sensitivitas masyarakat Indonesia.
Polisi kini masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana serta pihak-pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban.





