BIMA – Korban banjir Bima akan menerima dana Cash For Work (upah kerja tunai) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), masing-masing senilai Rp500 ribu per rumah.
“Setiap rumah yang terdampak banjir akan mendapatkan bantuan cash for work senilai Rp500 ribu yang akan disalurkan melalui kelurahan atau pengurus RT/RW,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryaddin.
Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan akan ditetapkan dengan Surat Keputusan Wali Kota. Karenanya tim nya kini melakukan verifikasi data.
Menurutnya, pengumpulan data rumah tergenang atau terendam baru dilakukan selama dua hari terakhir oleh kelurahan, karena pada pendataan awal beberapa hari yang lalu difokuskan pada rumah yang mengalami kerusakan.
“Data rumah tergenang yang terkumpul hingga Kamis siang (29/12) telah mencapai 19.000 rumah,” sebutnya, Kamis (29/12/2016), dikutip dari Antara.
Tujuan utama pemberian cash for work bagi pemilik rumah terdampak banjir Kota Bima terutama untuk membantu masyarakat mempercepat kegiatan pembersihan lingkungan dan rumahnya.
Menurut penjelasan Kepala BNPB, pemberian bantuan cash for work sangat bermanfaat bagi warga dan sudah dipraktikkan di banyak penanganan bencana seperti erupsi Merapi, Sinabung, banjir Manado, gempa Pidie Jaya dan lainnya.





