SAAT menjadi Menteri Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi punya gagasan merasionalisasi jumlah PNS dari 4,5 juta menjadi tinggal 3,5 juta saja. Tapi merumahkan sejuta PNS juga bukan perkara mudah. Di samping membutuhkan waktu untuk konsolidasi, juga harus banyak finansi untuk pesangon. Yang terjadi kemudian, belum juga PNS dirasionalisasi, justru Pak Menteri yang terkena “rasionalisasi” alias diganti, dan kini harus puas menjadi Dubes saja.
Merumahkan sejuta PNS memang tidak gampang. Karenanya Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy pernah menyarankan, sebaiknya bukan rasionalisasi, tapi peningkatan kwalitas PNS itu sendiri. Itu artinya, yang masih punya harapan diajak maju, bisa diikutkan dalam pelatihan ini itu. Tapi yang memang tak berkwalitas, apa boleh buat; terpaksa dimutasi ke penugasan yang lebih rendah. Bisa saja yang dulu Kepala Biro, kini tinggal duduk-duduk di meja setengah biro, karena tak punya pekerjaan.
Mengapa kwalitas SDM di instansi Negara begitu randah? Karena banyak PNS yang masuk berdasarkan koneksi dengan penguasa di instansi itu. Bukan rahasia lagi, ketika pejabatnya asal dari Purworejo misalnya, maka dia banyak mengangkut sanak familinya sekampung untuk dijadikan PNS di kantornya. Tetapi setelah berlakunya UU ASN (Aparatur Sipil Negara), penerimaan PNS model begitu sudah tidak bisa lagi. Semuanya harus melalui seleksi ketat, meski masih ada juga yang mencoba menyiasati.
Pemerintah sudah berusaha memperbaiki kwalitas PNS-nya, tapi di kalangan PNS itu sendiri setengahnya tidak percaya. Maka ketika ada PNS baru masuk, selalu ditanya oleh rekan sekelilingnya, “Eh, sampeyan masuk ke sini Pak siapa yang bawa?” Meski dia sudah menjelaskan bahwa masuk PNS bukan karena koneksi tapi seleksi, tetap saja tidak percaya.
Gubernur Ahok ketika hendak mengurangi jumlah PNS di DKI, pernah mengatakan bahwa di kalangan PNS itu ada pemeo: Pintar Goblok Penghasilan Sama, ini plesetan dari akronim: Peraturan Gaji Pegawai negeri Sipil. Dalam dunia PNS, orang naik gaji bukan karena prestasi, tapi karena masa kerja. Biarpun berprestasi, dia akan kalah gede gajinya dengan yang bermasa kerja lebih lama. Karena Dahlan Iskan saat menjadi Meneg BUMN pernah mengingatkan, jangan tertarik jadi PNS.
Dalam jagad PNS, banyak orang dipromosikan jabatannya karena sekedar balas jasa. Dia dulu bisa jadi PNS karena bapak si A. Maka setelah punya jabatan, dia wajib mempromosikan si A punya posisi yang bagus, apa pun kwalitasnya. Maka Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengatakan, di Indonesia dan negara-negara Asean masih banyak SDM-nya yang ber-skill (keahlian) rendah. Ini terjadi karena negara hanya banyak memproduksi SDM berijazah. Artinya, orang diterima kerja karena hanya melihat ijasah, bukan skill-nya.
Kisah “salah tempat” jabatan dengan sengaja karena sekedar balas budi, biasa di berbagai instansi negara. Bukan saja di tingkat Kanwil, bahkan di kementrian pun bisa terjadi. Seorang presiden bisa mengangkat menteri karena dia berutang budi pada ayahnya. Seorang budayawan dan kolomnis, bisa pula didijadikan Dirut kantor berita, karena teman baik sang presiden. Bahkan, presiden bisa mengangkat gubernur berkwalitas rendah, karena dulu merupakan teman bergerilya di masa revolusi 1945.
Untuk sebuah pertemanan dan balas budi, ijasah dan skill menjadi tidak penting-penting amat. Di perusahaan swasta kelas menengah ke bawah, justru SDM berkwalitas rendah itulah yang banyak dibutuhkan, karena dengan demikian dia bisa digaji rendah setara UMP (Upah Minimun Provinsi). Pengusaha begini mengangkat seorang kepala juga bukan karena skill, tapi pertimbangan loyalitas saja. Bila karyawan menuntut kenaikan gaji, cukup dijawab: tingkatkan prestasi, baru naik gaji. Karena skill-nya memang hanya segitu, prestasi pun mentok, dan walhasil tak pernah naik gaji. (Cantrik Metaram).





