Sekolah Pelaut Berujung Maut

Amirulah Adityas Putra, korban kekerasan senior di STIP

ENTAH sampai kapan, tradisi kekerasan demi kekerasan berujung maut di sekolah-sekolah kedinasan pemerintah seperti yang terjadi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) bisa diakhiri.

Amirullah Adityas Putra (l8) meregang nyawa setelah dianiaya oleh lima seniornya AR(l8), IS (21), JS (l9), SM (l9) dan WH (20) di kamar M205, lantai 2, gedung dormitori ring 4 (asrama senior), Rabu dinihari (11/1) sekitar pukul 00.15 WIB.

Mengakarnya tradisi kekerasan di STIP, tercermin dari “pasrahnya” Amirullah yang bersama kelima rekan seangkatannya, malam hari (Selasa sekitar pukul 22.00) dari asrama mereka, melompati tembok dipasangi kawat berduri untuk memenuhi panggilan para senior.

Menurut kesaksian Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chaerudin, kelima korban ternasuk Amirullah mengalami pendarahan di paru-paru, jantung dan kelenjar perut akibat “pembinaan” berupa pukulan dan tendangan dari para seniornya.

Kejadian itu, kata Pengamat Pendidikan Dony Koesoema, mencerminkan, telah terjadi anomali sistem pendidikan di STIP dimana nilai-nilai disiplin dan moralitas yang ditanamkan pada taruna dan taruni STIP telah melenceng jauh.

“Bayangkan, siswa yunior pasrah saja dan siap dianiaya, sebaliknya, senior mereka seolah-olah berhak menganiaya, “ tuturnya.

Ia berharap, Amirullah adalah korban kekerasan terakhir di STIP, sehingga untuk itu perlu dilakukan pembenahan total, baik sistem pendidikan maupun kualitas, kompetensi serta komitmen SDM mulai dari satuan pengaman, dosen, pembina, kepala sekolah dan unsur-unsur terkait di kemenhub.

Siswa STIP, lanjut Dony,  selayaknya dididik agar memiliki kekuatan fisik dan kompetensi serta disiplin yang prima agar penumpang atau barang-barang yang diangkut di kapal yang diawaki aman sampai tujuan.

Tradisi rutin

Yang lebih membuat miris lagi, aksi penganiayaan dilakukan sebagai tradisi yang tidak ada kaitannya dengan pelanggaran disiplin berat atau akibat ulah yunior yang dinilai tidal patut di mata senior mereka.

Para korban cuma diminta melapor oleh seniornya mengenai pergantian grup drumband STIP. Pada acara ini lah, ritual penyiksaan, secara rutin dan mentradisi dilakukan.

Dampak ketakutan terhadap para siswa yunior yang sudah berlangsung dari tahun ke tahun juga luar biasa. “Percuma saja melapor, nanti malah disiksa lebih keras lagi, “ papar Amarullah, menirukan curhat saudara kembarnya saat terakhir berjumpa akhir pekan lalu.

Almarhum Amirullah, kata kembarannya itu, cuma menunjukkan luka-luka dan memar di dadanya akibat “persoalan” yang dialaminya di kampus.

Sama halnya dengan Amarullah, kakek korban, Madsaman juga mengakui, cucunya, Amirullah, tidak pernah mengadu mengenai kekerasan yang dialaminya, kemungkinan karena takut akan mengalami penyiksaan lebih parah lagi.

Yang lebih mencengangkan lagi, bagaimana para pengawas, dosen, pembina dan petugas keamanan seolah-olah tutup mata terhadap aksi-aksi kekerasan rutin, bertahun-tahun  yang dilakukan secara kasat mata itu

Kepala Badan Pengembangan SDM Kemenhub, Wahyu S Utomo menegaskan, pihaknya tidak ada “mentolelir” aksi-aksi kekerasan di STIP.  Pengawasan juga ditingkatkan a.l.  dengan CCTV di lingkungan asrama, menempatkan  barak terpisah, senior dan yunior, serta patroli 24 jam penuh.

Acara bersama seperti dalam grup drumband, kesenian, olahraga dan makan bersama, menurut Wahyu juga dilakukan, guna memupuk kebersamaan dan menghindari “gap emosional” antara yunior dan senior.

Apa yang disampaikan Wahyu tampaknya hanya sebatas hal-hal yang bersifat normatif. “Jika fakta yang terjadi, bertolak belakang, tentu harus ada orang atau pihak yang harus dimintai pertanggungan jawabnya”  Pertanyaannya, kemana saja bapak-bapak petugas atau pihak yang berwenang  selama ini?

 

Buruknya pengaturan

Pengamat Pendidikan Arief  Rahman menilai, buruknya regulasi termasuk mengenai masa pengenalan siswa adalahsalah satu faktor penyebab terjadinya kekerasan di kampus sekolah tinggi kedinasan.

“Peraturan yang ada harus bisa menjamin, kegiatan pengenalan siswa berisi agenda program yang bermutu dan mendidik, “ ujarnya.

Untuk memutus rantai kekerasan di STIP, Menteri Pendidikan M. Nur saat itu, pasca kejadian sebelumnya  pernah menyampaikan ide moratorium sementara penerimaan siswa baru di lembaga pendidikan dinas di bawah Kemenhub itu.

Namun Menristek dan Pendidikan Tinggi saat ini, M. Nasir  mengemukakan, penghentian penerimaan siswa baru akan menghilangkan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan.

Aksi kekerasan yang sudah mengakar atau menjadi kanker seperti yang terjadi di STIP, menurut dia, harus disembuhkan melalui perombakan sistem pendidikan dan juga pembenahan SDM-nya.

Kekerasan berunjung maut di kampus STIP yang diramaikan di media massa terjadi pada diri taruna Agung Bastion Gultom pada 17 Mei 2008, Dimas Dikita Handoko (25 April 2014) dan Danil Tampublon (6 April 2015).

Di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor selama periode 1993 sampai 2007 tercatat 35 tarunanya tewas tidak wajar, sebagian besar akibat kekerasan  oleh para senior mereka.

Agar korban tidak berjatuhan lagi, pembenahan total sistem pendidikan di STIP, IPDN  dan juga pendidikan kedinasan lain yang berpotensi terjadinya kasus serupa perlu dilakukan.

 

.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KEKErasan oleh para senior Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) terhadap yunior mereka sehingga berujung maut yang diangkat ke media terjadi berulang kali. Setiap kejadian, pimpinan sekolah selalu menyatakan, pengawasan akan diperketat sistem pembinaan akan diperbaiki, sampai kejadian berikutnya.

Agung Bastion Gultom meregang nyawa akibat dianiaya oleh sepuluh seniornya di STIP pada Mei 2008, begitu pula Dimas Dikita Handoko, meregang nyawa setelah bersama keenam rekan sekelasnya dianiaya oleh para senior mereka pada April 2014, sedangkan Daniel Tampubolon tewas dikerorok seniornya pada April 2015.

Seperti yang disampaikan pejabat sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan SDM Kementerian Perhubungan, Wahyu S Utomo mengemukakan, pihaknya tidak mentoleransi setiap aksi kekerasan di kampus STIP dan berjanji akan menginestigasi dan menindak siswa senior pelaku kekarasan yang menewaskan Amirullah.

“Pengawasan akan kami tingkatkan, juga jumlah personil, “ kilahnya.

Menurut dia pengawasan terhadap aktivitas di asrama STIP dilakukan selama 24 jam penuh oleh satuan pengamanan yang dibantu aparat Polri dan TNI . Setiap regu beranggotakan 24 orang.  Namun ia mengakui, jumlah petugs keamanan sengat sedikit untuk mengawasi seluruhnya sekitar 1.400 taruna dan taruni STIP.

Sulit diterima akal sehat, jika taruna senior melakukan kekaraan terhadap yuniornya, padahal pembinaan fisik hanya bisa dilakukan oleh instruktur atau dosen, seangkan taruna senior tidak berwenang melakukannya.

Sementara untuk mencairkan hubungan antara para senior dan yunjiornya, menurut dia, dilakukan berbagai kegiatan bersama seperti dalam grup drumband, kegiatan kesenian lainnya, makan atau kumpul bersama.

Ketika diwawancarai, baik ayah korban maupun saudara kembar korban, Amarullah mengemukakan, anaknya tidak pernah mengadukan kekerasan yang menimpa dirinya, karena  jika hal  itu  dilakukan, dikhawatirkan malah akan membahayakan keselamatannya.

 

 

 

 

 

Advertisement