OKI Kirimkan Komisi HAM Periksa Situasi Rohingya

Menlu Retno Marsudi berbincang dengan Suu Kyi usai pertemuan membahas nasib Rohingya bersama Menlu dari negara-negara se ASEAN/ Reuters

KUALA LUMPUR—Komisi Independen Hak Asasi Manusia (HAM) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) akan dikirimkan ke Rakhine untuk memeriksa situasi terkini minoritas muslim Rohingya Myanmar. Langkah ini adalah agenda prioritas dari resolusi yang dihasilkan dalam Sidang Luar Biasa OKI di Kuala Lumpur Kamis (19/1) kemarin.

Selain itu, resolusi yang juga ditelurkan dalam sidang itu adalah menyambut transisi pemerintahan Myanmar menuju demokrasi baru. OKI juga memberikan kesempatan pemerintah terpilih untuk menciptakan sejarah menuju pembangunan perdamaian, kemakmuran dan keterikatan sosial komunitas di Myanmar.

OKI juga menghargai langkah yang diambil pemerintah Myanmar untuk memperbaiki kondisi komunitas yang rentan termasuk minoritas muslim Rohingnya yang mengalami diskriminasi. Ini berdasarkan laporan Pusat untuk Implementasi Perdamaian, Stabilitas dan Pembangunan (PSDC) di Negara Bagian Rakhine pada 30 Mei 2016 dan Komisi Penasehat Negara Bagian Rakhine pada 23 Agustus 2016.

Selain itu, OKI menekankan perhatian pada tindakan kekerasan dan kekerasan HAM serius, pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, dan mendorong pemerintah Myanmar mengambil tindakan yang efektif untuk mencegah pelanggaran, menegakkan hukum dan memberikan keamanan untuk semua.

Selain menghasilkan resolusi untuk Rohingnya pertemuan OKI juga menghasilkan Deklarasi Kuala Lumpur Untuk Palestina dan Kota Al Quds Al Sharif.

Advertisement