MALANG-Sekira 600 perusahaan di wilayah Kota Malang, Jatim, per Januari belum menyertakan karyawannya menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Mereka masih diberi kesempatan untuk segera mematuhi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Jika tetap membandel, pimpinan perusahaan bisa terjerat pidana.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang Hendry Wahjuni mengatakan target jumlah peserta tahun 2016 lalu sebanyak 2 juta, tak terpenuhi.
Yang sudah mendaftar pada 2016, baru 1,7 juta peserta. Artinya, ada kekurangan 300 ribu peserta dari target.
Setelah didata secara detail, ternyata banyak perusahaan belum mau bergabung dengan BPJS. ”Tahun ini, target itu harus terpenuhi,” tegas Hendry, dilansir JPNN,Kamis (2/2).
Untuk memenuhi target ,saat ini BPJS memantau 600 perusahaan yang hingga kini belum mau mendaftarkan diri ke BPJS.
Dari 600 perusahaan dengan jumlah karyawan sekitar puluhan ribu ini, mayoritas berskala kecil menengah. Selain itu, ada juga hotel yang belum mau ikut BPJS.
”Ini yang menjadi pekerjaan rumah kami. Tapi, setelah kami peringatkan, ada sebagian yang mulai mengurus,” pungkasnya.





