Pulang Pesta Kok Tetap Lapar?

ilustrasi

ADA tebakan anak SD yang mengatakan: pulang dari pesta tapi tetap lapar, apa hayo? Peserta mencoba menebak dengan berbagai jawaban sekenanya, ternyata semua salah. Yang benar adalah: pesta demokrasi! Kok bisa begitu? Soalnya, dalam setiap pesta demokrasi yang namanya Pemilu Legislatif, Pemilu Kepala Daerah maupun Pemilu Presiden, KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tidak pernah memberikan nasi kotak dan akua segelas bagi para pemilih.

Jika ada snack, minuman dan nasi kotak, itu hanya dianggarkan negara untuk panitia KPPS. Jika semua pemilih juga diberi nasi kotak, bisa bangkrut negara. Bayangkan, taruhlah setiap KPPS diikuti 500 pemilih, dikalikan dengan nasi kotak seharga Rp 15.000,- sudah ketemu dana Rp 7.500.000,- Berapa dana yang harus dikeluarkan untuk Pemilu tingkat kabupaten, provinsi dan seluruh Indonesia?

Tapi meskipun tetap lapar di dalam pesta demokrasi seperti Pilkada Serentak hari ini, masyarakat tetap berbondong-bondong ke TPS, karena rakyat menyadari pentingnya berbangsa dan bernegara. Jika pun ada yang tidak mau datang mencoblos (golput), itu bukan karena takut kelaparan, tapi semata-mata kecewa dan apatis dengan sistem pemerintahan yang diselenggerakan oleh pemenang Pilkada atau Pilpres.

Padahal sesungguhnya orang golput itu tidak konsekuen jika tak mau dibilang munafik. Sebab mau tidak mau, orang akan membutuhkan pelayanan dari aparat yang sekarang di bawah kendali calon yang tidak disukai. Suka atau tidak suka, orang akan terimbas oleh kebijakan yang pejabat yang tidak disukai tersebut. Bisa itu menguntungkan, bisa pula itu merugikan.

Bila pejabat yang terpilih itu jujur, si golput akan ikut menikmati pelayanan yang serba mudah dan gratis. Tapi jika pejabat yang terpilih korup, meski tidak memilih tetap saja terkena imbasnya. Misalnya, jalan depan rumah tetap buruk dan becek, karena dana pengaspalan ditilep si pejabat korup.

Pilkada maupun Pilpres, sesungguhnya memilih cara Pilkades. Sebab pemilihan secara langsung itu rintisan demokrasi yang dilakukan lewat pemilihan kepala desa. Ini terjadi sejak jaman Belanda, yang namanya waktu itu bitingan. Istilah ini sampai sekarang masih dipakai orang Suriname, yang notabene berasal dari Jawa. Sebelum ada bitingan, pemilihan Kades di Jawa ada dikenal sistem dodokan, yakni pemilih jongkok di belakang calon yang didukungnya.

Di daerah Jateng khususnya eks Karesidenan Kedu (Magelang, Temanggung, Purworejo, Kebumen, Wonosobo) pemilihan kepala desa lebih populer disebut magangan  atau magang lurah. Bagi masyarakat Jawa hingga tahun 1970-an posisi lurah merupakan posisi bergengsi yang dimimpikan banyak orang. Di samping akan menerima tanah bengkok sebagai gaji, juga sangat dihormati rakyatnya. Setiap ketemu di jalan akan disapa dengan ramah, “Tindak Pak Lurah?”

Untuk merebut posisi itu dipersiapkan jangka panjang. Ada yang sengaja A dikawinkan dengan si B dengan pertimbangan untuk menyatukan dua keluarga besar. Dukungan keluarga besar sangat menentukan dalam magangan. Orang desa memilih Lurah bukan prestasi, tapi kekerabatan. Biarpun si calon tak bermutu, tapi karena lebih banyak didukung keluarga besar, bisa terpilih. Sebaliknya meski bermutu sebagai SDM, karena tak banyak memiliki dukungan keluarga besar, bisa kalah.

Paling tragis sekaligus ironis, kalah dalam magangan bisa menjadikan dendam turun temurun. Apa lagi jika kekalahan itu terjadi akibat pengkhianatan seorang anggota keluarga besar, si kalah akan mencoba membalasnya dengan berbagai cara. Misalnya sang pengkhianat itu nantinya ikut magang lurah, akan dibalas dengan penggembosan.

Di era Orde Baru, kedudukan lurah tak lagi menarik, karena masa jabatan dibatasi, bukan lagi seumur hidup. Setelah sistem pilkades diadopsi oleh Pilkada seperti sekarang ini, makin parah lagi. Dalam Pilkada banyak terjadi praktek mengada-ada, sampai-sampai sentimen agama dijadikan senjata menjatuhkan lawan. (Cantrik Metaram).

 

Advertisement