Cuaca Ekstrem hingga 18 Februari, Kemenhub Keluarkan Maklumat Pelayaran

Ilustrasi gelombang pasang/ Foto: saibumi.com

JAKARTA – Menyambung peringatan dini yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofosika (BMKG) akan cuaca ekstrem yang akan berlangsung hingga 18 Februari 2017, Kementeriaan Perhubungan mengeluarkan Maklumat Pelayaran.

Maklumat pelayaran dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan yang menginstruksikan para Kepala Syahbandar dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar tetap mewaspadai adanya cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di sebagian wilayah perairan Indonesia.

“Apabila kondisi cuaca membahayakan keselamatan kapal, maka Syahbandar harus menunda pemberian Surat Persetujuan Berlayar (SPB), sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang akan dilayari benar-benar aman,” katanya.

BMKG memprediksi munculnya gelombang setinggi 2,5 hingga 4 meter di laut. Ada pula prediksi hujan lebat disertai angin kencang dan petir di sejumlah wilayah, antara lain Perairan Sabang, Perairan Bengkulu dan Pulau Enggano, Perairan Barat Lampung, Perairan Timur Kepulauan Riau dan Lingga, Laut Natuna, Perairan Kepulauan Natuna dan Anambas.

Cuaca yang sama diperkirakan terjadi juga di Selat Sunda Bagian Selatan, Perairan Selatan Pulau Jawa, dan Perairan Kepulauan Sangihe-Talaud.

BMKG pun memprediksi gelombang tinggi di Perairan Bitung-Manado, Perairan Kepulauan Halmahera, Laut Arafura, Laut Timor, Perairan Sorong, Perairan Manokwari dan Perairan Kepulauan Sula.

“Selama pelayaran di laut pun, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam dan melaporkannya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat,” tutur Tonny, sebagaimana dikutip dari Tempo.co.

Advertisement