OTAK sapi atau otak kambing, itu enak bukan main dibuat gulai. Udang goreng (lobster) juga lezat dimakan. Tapi bagaimana dengan otak udang? Semua orang pasti tak mau dicap demikian. Apa lagi otak proyek, orang makin allergi dikatakan begitu. Tapi di sidang Tipikor Jakarta kemarin, juga sedang mengadili manusia-manusia berotak proyek dalam pembuatan KTP nasional yang biasa disebut e-KTP. Dana anggaran sebanyak Rp 5,9 triliun, yang Rp 2,3 triliun habis dibuat bancakan pejabat dan politisi.
Jika Anda hobi makan, pasti tahu lezatya otak sapi di RM Padang. Tapi untuk sekarang ini, punya uang Rp 50.000,- jangan coba-coba masuk RM Padang bermerk, pasti tidaklah cukup. Kecuali di situ memang hendak makan dengan lauk kuah doang. Punya uang Rp 20.000,- tetap pede saja.
Masih di RM Padang, dengan dana cukup kita bisa pesan udang goreng atau lobster. Tapi harus hati-hati, lobster bagi orang-orang tertentu bisa menimbulkan rasa gatal (alergi). Paling bahaya, banyak juga orang habis makan lobster terkena stroke. Ini paling tragis, ketika otak dan udang berkoalisi, menjadikan manusia berotak udang. Sebab orang stroke gara-gara makan lobster, bisa kehilangan memori secara fatal.
Dari jaman tahun 1960-an kita sering dengar istilah Proyek Conefo (kini gedung DPR-MPR-DPD), Proyek Senen (Pasar Senen), Proyek Sempor (waduk di Gombong Jateng). Tapi pengertiannya bagi rakyat kebanyakan, tak lebih hanyalah soal pembangunan infrastruktur.
Proyek Conefo hasil karya Presiden Sukarno yang terbengkelai dan kemudian dilanjutkan pemerintahan Soeharto menjadi Gedung MPR-DPR sekarang. Proyek Senen adalah pembangunan pasar modern di daerah Senen Jakarta Pusat, yang dilakukan kali pertama oleh Gubernur Ali Sadikin. Meski proyek Senen sudah lama jadi dan kebakaran melulu, hingga kini masih banyak orang-orangtua yang menyebutnya sebagai Proyek Senen.
Begitu pula Proyek Sempor di Gombong Kabupaten Kebumen (Jateng). Itu dibangun sebelum tahun 1960-an. Pernah jebol sekitar Nopember 1967, gara-gara para petugasnya ikut POR di Semarang. Sedikitnya 132 penduduk sekitar waduk tewas dalam banjir dadakan 20 menit itu. Ketika dibangun lagi oleh direktur proyek Ir. Uhadiono waktu itu, dia berani menggaransi bikin rumah di dekat waduk. Alasanya, jika ternyata jebol lagi, “Biarlah aku sekeluarga yang jadi tumbal pertama.”
Ternyata tak pernah jebol lagi, karena proyek memang dikerjakan oleh orang-orang yang berotak briliant. Celakanya, di era gombalisasi sekarang ini, otak-otak briliant banyak yang berubah jadi otak proyek. Maka Gubernur Ahok mengecam betul orang-orang seperti ini. Karena otak proyek ujung-ujungnya berbau korupsi, bagaimana me-mark up anggaran agar duit bisa masuk kantong.
Ketika identitasisasi penduduk dijadikan proyek e-KTP, lagi-lagi terjadilah korupsi. Dari anggaran Rp 5,9 triliun, yang Rp 2,3 triliun bubar masuk kantong berbagai pihak. Jumlahnya 40 orang, dari pejabat Kemendagri, para politisi Senayan, termasuk swasta. Maka ketika kasus tersebut ditangani KPK dan siap disidangkan, Ketua KPK Agus Rahardjo “sesumbar” bahwa nama-nama orang yang disebut dalam dakwaan akan mengejutkan.
Ternyata kok tidak? Di samping pers sudah dapat bocoran sebelumnya, sejumlah nama memang tidak asing dalam dunia yang bau-bau korupsi. Setya Novanto misalnya, di berbagai kasus sering disebut. Tapi mungkin karena punya ajian “welut putih”, dia licin sekali, lolos melulu. Maka dalam kasus e-KTP ini, meski disebut terima Rp 574,2 miliar, lihat saja nanti, paling-paling lolos lagi.
Maka yang mengejutkan justru pernyataan majelis hakim yang menyidangkan perkara e-KTP ini, yang melarang sidang diliput TV secara langsung. Padahal jelas-jelas tak ada unsur sentimen agama, tapi kenapa ketakutan? Membatasi kebebasan pers, sama saja kembali ke era Orde Baru. (Cantrik Metaram)





