PASAMAN BARAT — Ribuan ekor ikan mati dan mengapung di aliran Sungai Batang Alin, Jorong Sungai Tanang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumbar. Penyebabnya, diduga akibat limbah dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang berada di sekitar aliran sungai.
“Ribuan ekor yang ditemukan mati di sungai Batang Alin itu” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pasbar melalui Kepala Bidang Wasdal DLH Pasbar, Yulita, Ahad (19/3/2017).
Meski demikian, Yulita belum bisa memastikan penyebab kematian ribuan ikan tersebut. Apakah karena aliran limbah dari PKS itu atau tidak. “Yang jelas ikan larangan Batang Alin sebelumnya tidak ada ditemukan mati. Dekat jembatan Batang Alin pun ikan masih hidup, namun hari hujan dan arus sungai yang deras membuat kita kesulitan melakukan identifikasi lapangan,” katanya.
Penemuan ribuan ikan yang mati mengapung tersebut pada Sabtu (18/3) lalu, sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa tersebut menghebohkan warga setempat. Warga menyebut-nyebut limbah cair dari dua PKS yang ada di sekitar aliran sungai tersebut yang menjadi penyebabnya.
Warga kesal karena peristiwa serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Warga menyebutkan, ada dua PKS paling dekat dari lokasi ditemukannya ikan mati tersebut.
Yulita mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi terkait tuduhan warga kepada pihak PT AWL dan PT BSS. “Mereka mengaku bahwa perusahaan tidak pernah membuang limbah ke sungai,” katanya.
Seperti diberitakan Haluan, kini warta tengah menunggu hasil uji Balai laboratorium kesehatan di Provinsi Sumbar terhadap sampel air sungai dan ikan mati untuk mengetahui penyebab kematian ikan-ikan tersebut.





