BOGOR – Setelah kisruh antara transportasi konvensional dan transportasi online dan aksi mogok para sopir angkot di Bogor yang membuat warga menjadi sulit beraktifitas, kini suasana telah kembali kondusif.
Kepala Bagian Operasi Polresta Bogor Kota, Kompol Tri Suhartanto menyebutkan mulai Rabu (22/3/2017) pagi tadi Kota Bogor sudah aman terkendali. Angkot sudah beroperasi melayani penumpang, seperti di Jl Merdeka, angkot perbatasan melayani rute Parung, Ciomas dan Sindang Barang beroperasi normal.
Demikian juga arus lalu lintas dari Jl Merdeka PGB menuju Jl Kapten Muslihat terpantau padat. Arus lalu lintas kendaraan pribadi bercampur angkot memadati ruas jalan.
Tri menyebutkan, masyarakat Bogor sudah beraktivitas sebagaimana mestinya, begitu pula angkutan kota yang beroperasi melayani masyarakat.
Ia menambahkan, peran kepolisian mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bogor dalam menata transportasi online yang sedang disiapkan.
“Pihak kepolisian menegakkan aturan yang ada, mendukung langkah pemerintah kota yang menyiapkan regulasi,” kata Tri, dikutip dari antara.
Sementara itu, kebijakan penataan transportasi online berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 baru mengatur tentang taksi online. Sementara itu ojek online belum diatur didalam peraturan tersebut.
Pengaturan ojek online diserahkan kepada Pemerinta Daerah, baik dalam perda maupun perwali ataupun surat edaran, yang mengacu pada 11 poin yang ada Permenhub 32/2016, diantara pengaturan kuota, tarif atas bawah, KIR, pajak kendaraan, hingga saksi.





