TERNATE – Rokok kedaluwarsa banyak ditemukan beredar Kota Ternate, Maluku Utara (Malut)  terutama di warung dan kios menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Karenanya menurut Kepala Bidang Perdagangan,Disperindag Kota Ternate, Chairul Saleh Arif pengawasan terhadap barang kedaluarsa ini harus lebih ditingkatkan.
Dia menjelaskan, untuk semua barang dagang atau kebutuhan masyarakat yang beredar menjadi pengawasan Disperindag, Dinas Kesehatan, Balai POM serta instansi terkait lainnya.
Disperindag, kata Chairul, memang punya tupoksi untuk mengawasi barang-barang yang beredar, termasuk rokok, sehingga, jika kedapatan ada yang expired, maka harus dilaporkan.
“Jadi, kalau ada masyarakat yang kedapatan memiliki barang tersebut, maka harus dilaporkan dan untuk pengawasan sendiri, juga sesuai dengan undang-undang nomor 23, diserahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov), sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov,” katanya.
“Dengan begitu, ada tugas pokok mereka, yakni dalam setiap minggu melakukan pengecekan ke lapangan. Di manapun lokasinya, jika kedapatan, maka kita akan ditindaklanjuti. Setiap minggu kita lakukan pengawasan barang-barang yang beredar,” tambahnya, Jumat (7/4/2017), dikutip dari Antara.
Secara terpisah, Humas Kepabeanan Bea dan Cukai Ternate, Soma Bagaskoro ketika dihubungi menyatakan, perlu dilakukan pengawasan lebih ekstra lagi mengenai barang-barang yang sudah kedaluwarsa, sebab barang-barang tersebut akan dikonsumsi oleh masyarakat.
“Kita khawatir jangan sampai ada yang keracunan sehingga harus diajukan pengawasan,” katanya.




