JAKARTA – Serangan rudal Amerika Serikat terhadap pangkalan militer Suriah sebagai respon atas bom kimia yang diluncurkan pemerintah Assad dan telah menewaskan sejumlah warga sipil mengundang keprihatinan dari pihak Indonesia.
Serangan militer itu dianggap menyalahi prinsip-prinsip hukum internasional yang mengatasi konflik secara damai.
“Indonesia prihatin atas serangan unilateral oleh pihak manapun, termasuk penggunaan rudal tomahawk dalam merespons tragedi serangan senjata kimia di Suriah,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, mengutip tempo, Sabtu (8/4/2017).
Arrmanatha mengatakan tindakan militer Amerika yang dilakukan tanpa persetujuan Dewan Keamanan PBB dan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional untuk mengatasi konflik secara damai, sebagaimana diatur dalam piagam PBB.
“Bagi Indonesia, stabilitas dan perdamaian di Suriah hanya bisa dicapai melalui dialog dan proses politik yang inklusif,” kata Arrmanatha.
Indonesia menekankan semua pihak agar menahan diri dan menghentikan seluruh tindak kekerasan, menghormati dan melindungi HAM, dan menyelesaikan konflik melalui perundingan dan diplomasi. Selain itu Indonesia juga mengharapkan dibukanya akses kemanusiaan agar bantuan kemanusiaan bisa masuk ke Suriah.
Arrmanatha mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah berkoordinasi dengan Duta Besar Indonesia di New York maupun di PBB. “Intinya Indonesia terus mendorong dan mendesak DK PBB untuk mengambil langkah agar situasi di Suriah dapat diselesaikan,” kata Arrmanatha.
Indonesia sendiri mengutuk penggunaaan senjata kimia Suriah yang telah memakan banyak korban, termasuk anak-anak.
“Sebagai negara pihak konvensi senjata kimia, Indonesia menolak pengunakan senjata kimia oleh siapa pun, untuk tujuan apapun,” kata Arrmanatha.





