Sudah Satu Tahun Pria ini Jadi Polisi Gadungan di ‘Traffic Light’ Cibitung

CIKARANG – Seorang polisi gadungan, LF,  ditangkap Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat  di sekitar Traffic Light Cibitung, Jl. Teuku Umar Desa Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat.

Kepala Sub Humas Polres Metro Bekasi, Kompol Kunto Bagus mengatakan LF yang sudah menjadi polisi gadungan selama satu tahun tersebut tertangkap Selasa (25/4/2017) saat memakai atribut lengkap layaknya petugas yang hendak bertugas dan dilengkapi dengan pistol mainan.

Penangkapan dilakukan berdasarkan  informasi salah seorang warga yang berhasil diperdaya oleh tersangka beberapa waktu lalu.   Pelaku melancarkan aksinya dengan cara tipu daya korbannya. Pada saat kejadian pelaku sempat mengejar korban hingga daerah Tambun dan menyatakan telah melakukan pelanggaran lalulintas.

“Dalam aksi itu pelaku sempat meminta telepon genggam korban,” katanya, Rabu (26/4/2017) dikutip Antara.

Penangkapan polisi gadungan ini tanpa ada perlawanan dan berhasil mengamankan barang bukti berupa pistol mainan, seragam beserta kelengkapannya. Pelaku hingga saat ini masih dalam proses penindakan, berikut meminta menjelaskan maksud aksinya dengan mengatasnamakan institusi kepolisian.

Atas kejadian ini masyarakat minta lebihd hati-hati dan bila mana merasa curiga atau ada kejanggalan dengan petugas, warga cukup menuliskan namanya dan melakukan pengecekan di Polsek terdekat.

Advertisement