
JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diduga anggota geng motor yang sempat viral di media sosial saat tengah melakukan aksinya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Dua terduga anggota geng motor, WRA (18) dan IM (26), ditangkap di Jalan Raya Kelapa Muda, Jagakarsa. Sementara tersangka lainnya berinisial PH (25). Ketiganya membawa senjata tajam seperti golok, celurit dan samurai untuk melukai pengendara lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan dalam konferensi persnya, Selasa (23/5/2017) yang diunggah dalam akun twitter @Restro_Jaksel, bahwa tujuan utama mereka bukanlah untuk membegal namun sengaja untuk membuat onar dan melukai orang.
Pihaknya mengaku akan terus melakukan pemantauan terhadap perilaku geng motor dan akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.




