JAKARTA – Pro dan kontra tentang wacana pemberlakukan sekolah lima hari masih terus berlanjut, dan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan mendukung wacana tersebut.
MUI menyatakan mendukung program penguatan pendidikan karakter (PPK) melalui sekolah lima hari itu setelah Mendikbud Muhadjir Effendy bertemu dengan pimpinan pusat MUI, Rabu (14/6/2017).
Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengungkapkan apresiasinya terhadap kebijakan penguatan karakter dan restorasi sekolah yang dilaksanakan Kemendikbud.
“MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa,” kata Kiai Ma’ruf usai pertemuan, dilansir JPNN.
Sementara Menteri Muhadjir menegaskan, pelaksanaan lima hari sekolah dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kondisi kesiapan dan kemampuan masing-masing daerah.
“Sesuai dengan pasal 9 (Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017) pelaksanaannya bertahap. Dan sesuai saran dari MUI, akan dilakukan koordinasi dengan Kemenag untuk petunjuk atau pedoman pelaksanaannya,” jelas Muhadjir.
Dia mengungkapkan, penguatan pendidikan karakter (PPK) yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 dilaksanakan melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, penerapannya akan sangat bervariasi di tiap daerah dan sekolah.
Disebutkan pada ayat (1) Pasal 9 bahwa, “dalam hal kesiapan sumber daya pada sekolah dan akses transportasi belum memadai, pelaksanaan ketentuan Hari Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dapat dilakukan secara bertahap.
“Tidak ada paksaan bagi sekolah untuk melaksanakannya. Sekarang ini sudah ada sekolah percontohan dan kabupaten/kota yang sudah menerapkan. Silakan dilihat penerapannya,” terangnya.





