JAKARTA – Mudik lebaran sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana mudik yang aman itu? Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Ermayudi memberikan tiga catatan penting bagi pemudik terutama yang menggunakan kendaraan pribadi agar jalannya mudik berjalan lancar sampai tujuan.
Hal pertama yang harus selalu diperhatikan adalah peraturan Lalu Lintas. Kecelakaan tentu dapat terjadi apabila pengemudi mengabaikan peraturan yang berlaku.
“Semua kendaraan yang beraktivitas di jalan wajib ini. Yang pertama kita mengemudikan kendaraan bermotor harus menaati peraturan Lalu Lintas. Karena punya SIM itu bukan jaminan bisa melanggar peraturan,” katanya saat pelepasan mudik bersama Honda di Sunter, Jakarta Utara seperti dilansir Viva.co (22/6).
Kedua, pemudik harus siap secara fisik. Apabila lelah sebaiknya beristirahat di tempat-tempat yang telah disediakan.
“Kedua siap mengemudi, tidak mengantuk, tidak galau,” ujarnya.
Hal terakhir yakni memeriksa kendaraan yang digunakan apakah layak jalan atau tidak. Pasalnya, banyak kecelakaan selama mudik yang dipicu dengan tak layaknya kendaraan untuk mudik.
“Ketiga periksa kondisi kendaraannya,” kata Ermayudi.





