SUMBAWA BESAR – Puluhan anggota Polres Sumbawa mendatangi SMAN 4 dan SMPN 5 Sumbawa, Senin (3/7/2017). Kedatangan mereka guna membuka paksa penyegelan kedua sekolah setempat yang digembok orang yang mengaku pemilik tanah sekolah itu beberapa waktu lalu.
Pembukaan segela sekolah ini dipimpin Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol Yusuf Tauziri, SIK.
Setelah membuka paksa segel SMPN 5 dan SMAN 4 Sumbawa itu, polisi kemudian menuju kediaman Indi Suryadi selaku pihak yang telah melakukan penyegelan.
Polisi sempat tegang dengan Indi Suryadi yang mengklaim atas tanah sekolah tersebut.
Suasana kembali tenang setelah polisi memberikan pemahaman serta imbauan. Intinya pihak Indi Suryadi diminta bersabar dan menempuh proses hukum sesuai dengan prosedur, tanpa harus melakukan penyegelan. Karena sekolah merupakan fasilitas publik dan apa yang telah dilakukan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar.
Kabag Ops Polres Sumbawa, Kompol Yusuf Tauziri, SIK yang dikonfirmasi wartawan menyampaikan, pihaknya langsung membuka paksa penyegelan, karena penyegelan tersebut tak juga dibuka meskipun sebelumnya sudah dilakukan upaya pendekatan oleh pihak kepolisian. Termasuk sudah dijelaskan mengenai proses hukumnya.
“Tentunya penyegelan ini merupakan main hakim sendiri,” ungkap Yusuf seperti dikutip KBK dari Suara NTB.





