India Cabut Paspor Zakir Naik

Paspor atas nama Zakir Naik, dicabut oleh Pemerintah India. Foto: Anadolu

NEW DELHI – Kementerian Luar Negeri India, Selasa (18/7/2017), mencabut paspor Tokoh Muslim Populer, Zakir Naik.

Ia dicari pemerintah India karena tuduhan pendanaan terorisme.

Zakir Naik terkenal di berbagai negara karena keahliannya dalam memperdebatkan isu-isu Islam.

Dia memiliki sekitar 16 juta pengikut di Facebook dan telah menyampaikan hampir 4.000 kali ceramah tentang Islam di banyak negara.

Programnya di Peace TV, yang ia dirikan pada tahun 2006, sangat populer di kalangan Muslim India; Saluran itu dilarang oleh pemerintah tahun lalu.

Badan Investigasi Nasional (BIN) India telah meminta mencabut paspor Zakir Naik.

“Kantor Paspor Regional, Mumbai, telah mencabut paspor India Dr. Zakir Abdul Karim Naik, warga B-1005/1006 Jasmine Apartment, 65-B, Dockyard Road, Mazagaon, Mumbai, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Paspor 1967 ,” kata jurubicara BIN.

Setelah serangan teror di ibukota Bangladesh, Dhaka, tahun lalu, badan federal tersebut telah mengajukan pencekalan terhadap Zakir Naik dan penutupan LSM yang berbasis di Mumbai, Islamic Research Foundation, lembaga yang didirikan Naik.

Seperti diberitakan Anadolu, Naik dituduh mendukung teroris setelah pihak India menerima info dari pihak berwenang Bangladesh, mengatakan bahwa satu dari orang-orang bersenjata yang bertanggung jawab atas serangan mematikan di sebuah kafe populer di Dhaka itu terilhami oleh Zakir Naik tersebut. Serangan tersebut telah menewaskan 22 orang, sebagian besar warga negara asing.

Advertisement