Pasangan ini Baru Dapat Buku Nikah Setelah 47 Tahun Menikah

nikah

JAKARTA – Arus Sitepu dan istrinya Sama Beru Bangun, tersenyum sumringah. Warga Marike, Sumatera Utara ini akhirnya mendapatkan buku nikah setelah menikah 47 tahun.

“Senanglah udah punya buku nikah,” katanya di MTS Al Ihsan Marike, Kecamatan Kutambaru seperti dilansir Tribun Medan (11/8).

Mereka adalah peserta sidang isbat massal yang digelar oleh Pengadilan Agama, Departemen Agama dan Disdukcapil Langkat.Arus mengatakan belum mengurus administrasi pernikahan mereka karena ketika menikah, dia dan istrinya masih menganut agama adat.

Keinginannya, untuk membuat buku nikah, akhirnya terbersit sejak menjadi umat muslim pada tujuh tahun lalu. Sejak itu, Arus ingin menunaiklan keinginanya untuk berhaji atau umroh.

“Kalau nggak ada buku nikah nggak bisa naik haji,” ungkapnya sembari tertawa.

Sebagai petani sawit dia berharap hasil panen bisa ditabung sebagai modal naik haji.

“Nabung dululah baru kita pikirkan. Soalnya mendaftar pun belum,” katanya.

Advertisement