JIKA ada jamu tolak miskin, pasti banyak yang membutuhkan. Ini perlu bagi warga Ibukota, setidaknya bagi mereka yang setiap hari lewat Thamrin – Sudirman – Kuningan dengan sepeda motor. Dengan adanya DBSM (Daerah Bebas Sepeda Motor) di tiga jalan itu, hanya orang kaya (punya mobil) yang boleh melintas. Yang naik sepeda motor harus minggir, persis seperti becak di tahun 1970-an, era Gubernur Ali Sadikin.
Sebagai ibukota negara, Jakarta selalu dibanjiri kaum urban. Ada yang modal otak (ijazah), ada pula yang modal dengkul (tenaga). Ada yang sukses, ada yang ngebelangsak tak jelas nasibnya. Maka Jakarta jumlah penduduknya paling meningkat tajam ketimbang kota-kota besar lainnya sebagaimana Surabaya, Yogyakarta dan Medan.
Tahun 1970-an, punya sepeda motor itu sudah dianggap sukses di Jakarta. Yang miskin digambarkan sebagai pekerja kasar, misalnya tukang becak. Di tahun itu, becak begitu banyak memenuhi segala penjuru kota Jakarta. Maka jika ada kemacetan lalulintas pasti dialamatkan pada Bang Samiun.
Gubernur Ali Sadikin pun melarang becak beroperasi di berbagai wilayah, dengan istilah Daerah Bebas Becak (DBB). Awalnya memang hanya tempat-tempar tertentu, tapi kemudian menjadi seluruh wilayah hukum Jakarta Raya. Yang melanggar becaknya disita dan dikandangi lalu dibuang ke Teluk Jakarta, dijadikan rumpon ikan.
Apakah sepeninggal becak lalu kemacetan menjadi hilang di Jakarta? Tidak juga! Pemilik modal mengobral duitnya untuk membiayai leasing kendaraan, baik itu sepeda motor maupun mobil. Maka setiap hari di Jakarta ini ada ratusan sepeda motor baru dan puluhan kendaraan roda empat. Banyak di antara kendaraan itu yang knalpotnya berbunyi: dit dit dit, karena asbabul nuzul-nya kendaraan itu dari uang kreditan.
Pertumbuhan jalan yang tidak sebanding dengan populasi sepeda motor dan mobil, kembali kemacetan jalan menjadi menu warga kota sehari-hari. Di mana Jakarta ada jalan yang bebas macet, kecuali tanggal 1 Syawal atau pas Pemilu. Di tanggal itu dan jam itu main bola di Jalan Thamrin pun pasti bisa, saking lengangnya.
Bila jaman Ali Sadikin yang dituding biang kemacetan adalah becak, kini sepeda motor yang dijadikan kambing hitam. Dialah sumber kemacetan. Padahal ruang untuk sepeda motor di jalan raya hanya seperempat dari kendaraan roda empat. Mustinya justru mobil itulah yang dikurangi, bukan sepeda motor.
Maka sejak Mei 2016, sepeda motor pun dilarang melintasi jalan Sudirman – Thamrin yang bahasa “keren”-nya bisa disebut: DBSM (Daerah Bebas Sepeda Motor). Mungkin karena dianggap berhasil mengurangi kemacetan, mulai pertengahan Oktober mendatang, DBSM itu diperluas sampai Kuningan (Jalan Rasuna Said).
Bila tahun 1970-an becak yang disingkang-singkang (dipinggirkan), kini gilirannya sepeda motor. Sepeda motor kini memang sudah turun kelas. Tahun 1970-an, kalau di kampung yang punya Honda 69 itu hanya Pak Kades. Sekarang, mobil pun jika hanya minibus sudah diejek sebagai roti tawar. Kasarnya, pemilik sepeda motor hanyalah orang miskin.
Rupanya DBSM untuk wilayah Kuningan tak bisa ditawar lagi, sehingga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, harus mengatakan, boleh ada DBSM, tapi tunggu setelah MRT dan LRT berfungsi di Jakarta. Jika tidak, sama saja tambah bikin sengsara rakyat yang sudah sengsara sehari-hari. (Cantrik Metaram)





