Pengacara Maju Tak Gentar

Pengacara kondang OC Kaligis tertangkap KPK dan masuk penjara, demi membela kliennya.

DEMI memenangkan kliennya, seorang pengacara berani melakukan apa saja. Maklum, honor pengacara yang sudah punya nama itu bisa miliaran. Maka orang pun banyak yang salut atas sikap pengacara Egy Sudjana. Dia tak mau lagi membela juragan PT First Travel yang menipu 35.000 jemaah umrahnya, gara-gara ada niat jahat dari penyelenggara. Tak banyak pengacara seperti ini. Kebanyakan sih, pengacara selalu berpegang pada “motto”: maju tak gentar membela yang bayar.

Andika Surachman – Anniesa Desvitasari Hasibuan selaku pemilik PT First Travel, sepertinya sedari awal memang sudah memiliki niat tidak baik. Bagaimana mungkin, pengusaha modal cekak berani “menyubsidi” jemaah umrah perorang sampai Rp 8 juta. Itu kan sama saja dia harus mengorbankan jemaah yang datang belakangan, demi membiayai pendaftar terdahulu.

Jika tak mau disebut niat jahat, setidaknya liciklah. Tak mengherankan pengacara Egy Sudjana jadi geram. Ketika ditanya dikemanakan uang-uang ratusan miliar itu, dia tak mau mengaku kecuali menyebutkan saldo dalam buku banknya tinggal Rp 1,3 juta. Langsung saja sang pengacara cabut. Semoga ini karena panggilan hati nuraninya, bukan karena alasan ekonomi, “Kalau saldonya tinggal Rp 1,3 juta, bagaimana honor saya?”

Pengacara meninggalkan kliennya dengan alasan moral, bukan Egy Sudjana saja. Yusril Ihza Mahendra sang pengacara serba bisa, juga pernah mundur sebagai pengacara RJ Lino, Dirut Pelindo II. Alasannya, RJ Lino jadi tersangka korupsi atas nama pribadi, bukan perusahaan. Tapi kenapa dia akan membayar pengacara pakai duit perusahaan? Ini kan sama korupsi atas korupsi. Ketimbang bermasalah di kemudian hari, Yusril Ihza Mahendra pengacara menangan itu segera eng ing eng…..

Banyak pengacara yang tak peduli soal moral. Apa pun masalahnya, yang penting bayarannya gede, dan kliennya harus menang. Maka banyak penasihat hukum yang kemudian kena sanksi hukum, karena dia berpaku pada “motto”: maju tak gentar, membela yang bayar. Akibatnya, publik sering menyorot negatip kalangan pengacara.

Pengacara selalu berusaha mendongkrak nama, sebab setelah ngetop, kliennya akan berdatangan. Maka banyak pengacara muda yang suka membela artis, sebab di situ dia bisa numpang ngetop. Apapun kasusnya, artis selalu menarik perhatian publik. Nah, di sinilah pengacara mendapat publikasi gratis.

Pengacara sering menjadi jalan mudah jadi orang kaya seperti Hotman Paris, Hotma Sitompul, Mohammad Assegaf. Tapi pekerjaan pengacara juga ameng-ameng nyawa (bertaruh nyawa). Di Surabaya tahun 1990-an pernah ada pengacara mati ditembak. Bahkan di Solo ada pengacara bunuh diri karena stress berat. Paling gres adalah nasib OC. Kaligis. Nama hancur, masuk penjara pula karena terlalu mati-matian membela Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho.

Dulu ada pengacara yang membela klien tanpa memiliki pendidikan formal bidang hukum, namanya: pokrul bambu. Tapi dia banyak tahu tentang liku-liku hukum. Bila adu argumentasi untuk membela klien, dipakailah cara-cara debat kusir. Tapi kadang berhasil juga memenangkan kliennya.

Pengacara sering pula disebut sebagai advokad. Di sinilah orang sering bingung membedakan antara advokad dan apukad. Padahal advokad dan apukad itu sangat berhubungan. Sekedar contoh, advokad yang sampai bludrek gara-gara membela kliennya harus banyak minum juss apukad, agar tidak terkena stroke. Padahal orang terkena stroke pastilah habis kariernya, kecuali Gus Dur. Habis stroke malah terpilih jadi presiden. (Cantrik Metaram)

 

 

 

 

 

Advertisement