Bebas Menghina Presiden?

Anggota DPR Akbar Faisal bersitegang dengan Jonru Ginting dalam acara ILC.

AGAMA apapun selalu mengajarkan, hormati sesama dan jangan menghina. Sesama itu dari orang biasa hingga kepala negara (presiden). Tapi dalam acara ILC (Indonesia Lawyers Club) beberapa hari lalu terungkap, tokoh medsos Jonru Ginting ternyata sudah biasa menghina Presiden Joko Widodo. Untunglah pasal penghinaan presiden sudah dihapus MK, sehingga dia bebas saja menghina simbol negara. Coba cara-cara itu dilakukan jaman Orde Baru, niscaya sudah wasalam dia.

Dalam dunia medsos, nama Jonru Ginting sangat terkenal. Dia oposan dari pemerintahan Jokowi-JK. Bukan berada di kursi-kursi DPR di Senayan, melainkan di balik kibord-kibord HP smartphone. Ternyata sosok seperti ini jutaan juga folower-nya. Entah itu memang sepaham dan sealiran, entah sekedar untuk hiburan.

Lewat medsos dia selalu mengritik Jokowi, bahkan ulama sekaliber KH Quraish Shihab pun diserangnya, gara-gara beliau jadi khatib Idul Fitri di Istiqlal.”Shalat Idul Fitri tahun ini, mari LUPAKAN Istiqlal. Masih banyak masjid lain.Carilah masjid yang khatib Shalat Id-nya beraqidah lurus, ahlussunnah wal jama’ah.” Kata Jonru Ginting dalam akun fanspage-nya.

Paling berani, Jonru Ginting menulis di medsos bahwa orangtua Jokowi tidak jelas. Kata dia, masak ibu kandung dan anak kok terpaut usia hanya 10 tahun? Padahal anak cap apapun, pasti tersinggung jika asal usul orangtuanya diragukan orang. Untung saja Jonru Ginting ketemu presiden yang terlalu sabar. Dinistakan demikian, paling-paling Presiden Jokowi bilang: aku ra papa.

Ketika ILC-nya Karni Ilyas beberapa hari lalu membahas soal Saracen, Jonru Ginting pun dihadirkan. Di sinilah dia kemudian bersitegang dengan politisi Nasdem Akbar Faisal. Persoalan timbul ketika Jonru mengakui bahwa dia memposting ujaran negatip tentang Presiden Jokowi. Tapi kata Jonru, apa yang ditulisnya bukan penghinaan. Akbar Faisal pun meradang. Kata-kata tuduhan bahwa Jokowi tidak jelas asal-usulnya dianggapnya bukan penghinaan? “Tolong Pak polisi, usut manusia ini,” kata Akbar Faisal, saking kehabisan kata.

Standar moral Jonru Ginting perlu dipertanyakan. Menuduh presiden tak jelas asal-usulnya, masak dianggapnya bukan penghinaan? Secara hukum dia bisa berkelit, karena pasal penghinaan presiden sudah dihapus MK. Tapi secara moral? Agama apapun selalu mengajarkan, untuk berbuat baik pada sesamanya. Jangan menjelek-jelekkan orang, jangan memfitnah orang. Hadits Nabi mengatakan, fitnah lebih kejam dari pembunuhan.

Jika melihat latar belakangnya, sebetulnya Jonru Ginting yang bernama asli Jon Riah Ukur itu orang pintar. Setidaknya dia sarjana ekonomi lulusan Universitas Diponegoro, Semarang. Dia juga menelorkan sejumlah buku. Dilihat dari background foto dirinya yang berupa sederetan rak-rak buku, dia tentunya kutu buku. Tapi entah kena pengaruh siapa, anak intelek itu kemudian jadi “salah gaul”, kerjanya menyerang dan menjelek-jelekkan orang lewat medsos.

Buntut dari keberaniannya mengatakan asal usul Presiden Jokowi tidak jelas, kini Jonru Ginting dilaporkan seseorang ke polisi dengan tuduhan pasal ujaran kebencian. Untuk pasal penghinaan presiden dia bisa lolos, karena pasal itu sudah dihapus MK. Tapi soal ujaran kebencian, kemungkinan dia takkan lolos sebagaimana Bambang Tri, penulis buku “Jokowi under cover”.

Beruntung Jonru Ginting kelahiran Kabanjahe (Sumut) tahun `1970 itu besar dan dibesarkan di era reformasi. Jaman Orde Baru berani menghina presiden, nasibnya bisa masuk penjara seperti Rey Hanityo Pemred majalah MOP tahun 1970-an. Majalah itu dalam tulisannya juga meragukan silsilah Pak Harto. Majalah ditutup, Pemrednya masuk penjara meski hanya 1 tahun. (Cantrik Metaram)

           

Advertisement