JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, gusar ketika ditanya wartawan terkait rencana gugatan sejumlah pihak terkait proyek reklamasi di kawasan pantai Jakarta.
“Mau gugat apa, kamu dengar enggak sih perda reklamasi yang kita bahas dari tahun 1995. Ada perda, ada keppres, ada perda no 8 tahun 1995? Apa yang mau digugat?” ujarnya dengan nada meninggi di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/12) seperti diberitakan poskota.
Menurutnya proses perizinan proyek reklamasi tersebut sudah lama diurus. “Dari tahun 1995 sudah proses itu alasan izinnya. Kamu dengar saja waktu saya paparan perda untuk reklamasi,” tuntasnya.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Ahok ini pernah juga menerangkan bahwa proyek reklamasi 17 pulau itu sudah dikaji oleh Menteri Lingkungan Hidup. Dia juga menerangkan, bahwa yang menentukan 17 pulau direklamasi adalah pemerintah pusat.
Karena ini reklamasi 17 pulau, kamu dengar enggak waktu saya membacakan raperda pesisir? Ini sudah ada kajian menteri Lingkungan Hidup dari tahun 1995. Bahkan menentukan posisi pulau, jumlah pulau itu melalui kajian oleh pemerintah pusat. Bukan saya lho yang menentukan 17 pulau,” imbuhnya.
Ahok menilai, proyek reklamasi sengaja dipolitisasi untuk menyerang dirinya. “Seolah-olah izin pulau saya yang berikan, mesti saya tutup. Saya bisa melawan enggak keppres yang dulu semua? Itu saja logikanya,”pungkasnya.





