JAKRTA (KBK) – Apa yang terjadi pada Rohingya harus dipahami dengan baik, apalagi sebagian besar warga Indonesia adalah umat islam. Tidak ada yang salah dengan reaksi masyarakat tanah air yang menyikapi kekerasan etnis rohingya di Negara Myanmar dengan menggunakan bahasa agama. Karena agama mengajarkan manusia untuk merajut ukuwah islamiah yang melahirkan solidaritas.
Hal tersebut diungapkan oleh Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari dalam acara Pengajian Bulanan Muhammadiyah bertajuk Kebijakan Politik dan Bantuan Kemanusiaan Bagi Rohingya di Jakarta (8/9) Pengajian ini diikuti oleh berbagai tokoh nasional dan pakar. Hajriyanto menuturkan bila masyarakat tanah air mendesak pemerintah Indonesia untuk menengahi kekerasan di sana maka itu sah-sah saja karena sesuai dengan UUD 45 yang mengatakan Indonesia harus menciptakan perdamaian dunia.
Indonesia bisa menggunakan lingkaran ASEAN, OKI dan PBB untuk meredakan ketegangan dan penyiksaan yang menimpa etnis Rohingya. Namun Hajriyanto menyayangkan sikap OKI yang hingga kini masih terlihat berpangku tangan dalam menyikapi krisis Rohingya. Secara khusus Mhammadiyah mengapresiasi pemerintah Indonesia karena telah mengambil langkah-langkah yang tepat dengan menemui Dewan Militer dan Menlu Myanmar serta Bangladesh.
“Kedepan jangan sampai ada tindakan diskriminatif terhadap suatu etnis di ASEAN terlebih bila menuju ke gerakan pembersihan etnis. Indonesia mendapatkan tempat yang istimewa di pemerintahan Myanmar, ini bisa menjadi modal untuk diplomasi,” ujar Hajriyanto.
Ketua Tim Pencari Fakta Utusan PBB untuk Pelanggaran HAM di Myanmar Dr Marzuki Darusman mengungkapkan hingga detik ini pihaknya masih terus mengulik informasi dari berbagai sumber, baik data yang diperoleh dari PBB mau pun temuan langsung di lapangan.Indonesia saat ini menggunakan pendekatan kemanusiaan untuk konflik Myanmar. ia menegaskan Indonesia tidak mengintervensi pemerintah Myanmar melainkan hanya melakukan respon sesuai dengan doktrin PBB yakni responsibility to proteck.
“Bila negara Myanmar tidak sanggup melindungi warganya, maka negara tetangga dibuka kemungkinan untuk membantu. Karena pemerintah Indonesia sudah ada di sana maka Indonesia bisa menerapkan doktrin responsibility to proteck. Ini sangat bertalian dengan bantuan kemanusiaan bahwa maslaah rohingya ini telah menjadi dinamika yang membangkitkan perhatian masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Meyoal bantuan untuk bantuan kemanusiaan menurut Marzuki dibutuhkan landasan pemikiran yang aspiratif. Tantangannya tambah Marzuki terdapat pada aliansi yang bakal menyalurkan, dibutuhkan landasan yang kuat agar bantuan dapat masuk. Tantangan berikutnya terdapat pada pemerintah Myanmar, apakah bantuan ini diperbolehkan masuk.
Selain menganalisa proses bantuan kemanusiaan, Marzuki juga mengaku diberikan mandat oleh PBB untuk memastikan atas dasar landasan yang layak untuk meyakini apakah telah terjadi pelamggaran HAM berat atau tidak. Secara kasat mata lanjut Marzuki, pelanggaran HAM sangat jelas terlihat ketika penduduk rohingya harus meninggalkan Rakhine diluar kemauannya.
Hingga saat ini menurut temuan Marzuki ada tiga krisis kemanusiaan yang tengah melanda warga Rohingya dalam waktu bersamaan yaitu krisis bangunan, HAM dan keamanan. Namun hasil temuan Marzuki belum bisa menyimpulkan apakah tengah terjadi pelangn HAM berat dalam arti genosida etnis Rohingya.
“Jika dinyatakan genosida maka konsekuensinya luar biasa bagi Myanmar. Namun kami belum menyimpulkan genosida terjadi di sana karena genosida masuk ke dalam akhir kesimpulan,” ujar Marzuki.
“Apakah ini konflik agama, ini serupa posisinya. Masalah yang begitu mendalam, tidak mungkin dikembalikan kesatu sebab tunggal. Karena itu terlalu dini jika menyimpulkan konflik agama, yang tepat bisa dikatakan adalah konflik komunal,” lanjutnya.
Dari temuannya tersebut yang menjadi benang merah menurut Marzuki adalah pemerintah Myanmar menganggap ini sebagai masalah dalam negri, namun dampaknya merembes ke negara tetangga termasuk Indonesia karena mengalirnya arus pengungsi. Untuk menyelesaikan permasalah tersebut Indonesia ingin menarik Myanmar untuk keluar dari cangkangnya supaya bisa lebih bisa bergaul dengan dunia internasional.
“Masalahnya ada di sini. Ini belum akan selesai dalam waktu dekat. Perlu ada landsan dan aspirasi,” kata Marzuki.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menuturkan dalam konteks rohingya banyak sekali makna yang dapat kita ambil. Terkait genosida menurut Hidayat kebijakan pemerintah Myanmar memang sedang mengarah sana. Hal tersebut bisa ditengok dari diubah dan diterbitkannya UU dasar di Negara Myanmar tahun 1982 dimana suku rohinya dicoret dari bangsa-bangsa di Myanmar.
“Ini sudah ada niat mengarah ke sana. Kalau tidak mengapa undang-undang dasarnya diubah. Ini sudah sangat niat sekali,” kata Hidayat.
Sekertaris Dirjen Kerjasama ASEAN Ashariadi menyerangkan dengan gaya ASEAN saat ini, suatu permasalahan tidak akan cepat terselesaikan.Hal itu bisa bertambah ruet bila negara ketiga menanamkan pengaruhnya seperti pada kasus Laut China Selatan.
“Terjadinya kasus di Myanmar merupakan suatu ujian apakah ASEAN tetap bisa bersatu. Apakah ada negara di luar ASEAN yang akan ikut campur tangan. Namun untuk Rohingya ASEAN terus mendekati secara diplomasi. Indonesia menghindari intervensi ke Myanmar, hanya diplomasi yang bisa menyelesaikan ini semua,” ujar Ashariadi.





