Banjarnegara Siaga Darurat Longsor

Ilustrasi Tanah longsor di Dusun Jelok RT 02 RW 03 Watugajah Gedangsari pada Rabu (9/11/2016) malam. (Foto: BPBD Gunungkidul)

BANJARNEGARA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat agar mewaspadai potensi bencana alam tanah longsor.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Banjarnegara, Arief Rahman menambahkan, pada saat ini telah ada Surat Keputusan (SK) Bupati Banjarnegara Nomor 360/862/2017 tentang Penetapan Siaga Darurat Tanah longsor, Angin Kencang, dan Banjir di Wilayah Kabupaten Banjarnegara.

Surat Keputusan tersebut berlaku mulai 18 Oktober 2017 hingga 15 Januari 2018.

Surat tersebut dikeluarkan dalam rangka mempersiapkan dan mengantisipasi terjadinya bencana tanah longsor, angin kencang, dan banjir menyusul tingginya intensitas hujan di wilayah tersebut.

Sebelum ada SK tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan sejumlah upaya terkait penanggulangan bencana longsor dan lain sebagainya.

“Sebelum ada SK kita sudah lakukan sosialisasi baik ke organisasi perangkat daerah, serta ke masyarakat lewat radio, tujuannya agar mewaspadai curah hujan yang tinggi,” katanya, Rabu (1/11/2017), dilansir Antara.

Pihaknya, kata dia, juga telah menyiapkan pos siaga untuk menerima laporan dari masyarakat dan menindaklanjutinya.

Advertisement