Deklarasi Istanbul Nyatakan Yerusalem Ibukota Palestina

Ilustrasi Pertemuan OKI di Istanbul, Rabu (13/12/2017)/ Anadolu
ISTANBUL – Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengeluarkan sebuah deklarasi pada hari Rabu (13/12/2017) untuk mengakui Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina.

“Deklarasi Istanbul” yang dijuluki “Freedom for Jerusalem” dikeluarkan pada hari Rabu malam setelah sebuah pertemuan puncak yang  diadakan di Istanbul.

“Kami mengkonfirmasi bahwa kami mengakui negara Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, dan meminta dunia untuk mengenali Yerusalem Timur sebagai ibukota Palestina yang diduduki,” deklarasi tersebut dibacakan.

Deklarasi tersebut juga menolak dan mengutuk keputusan “yang tidak sah” dari presiden AS.

Ia menambahkan bahwa “tidak mungkin menyerah pada negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.”

“Keputusan Trump tentang Yerusalem tidak berlaku dan batal berdasarkan sejarah, hukum dan hati nurani,” kata deklarasi tersebut, mengutip Anadolu.

“Kami meminta PBB, Uni Eropa dan anggota masyarakat internasional untuk menjaga resolusi PBB mengenai status Yerusalem,” tambahnya.

Dalam deklarasi tersebut, OKI menyambut baik “perlawanan damai” yang ditunjukkan oleh rakyat Palestina terhadap upaya masuk ke Temple Mount pada bulan Juli.

Pernyataan tersebut juga meminta administrasi Trump untuk mempertimbangkan kembali dan menarik keputusan “tidak sah” mereka.

OKI didirikan pada pertemuan puncak bersejarah di Rabat, Maroko pada tahun 1969 setelah sebuah serangan pembakaran di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki.

Advertisement