JAKARTA, KBKNews.id – Pasukan Angkatan Laut Israel mencegat dan menyita kapal-kapal milik rombongan Global Sumud Flotilla (GSF) di perairan internasional, Laut Mediterania, Rabu (29/6/2026). Ratusan aktivis diculik.
Kapal-kapal yang membawa aktivis dari berbagai negara tersebut dihentikan secara paksa saat berada di perairan internasional, sekitar 965 kilometer dari lepas pantai Gaza atau berada di dekat wilayah Kreta. GSF dalam pernyataan resminya menyebut tindakan ini sebagai bentuk pembajakan terang-terangan di laut lepas.
GSF menyatakan pasukan Israel tidak hanya menyita kapal, tetapi juga melakukan penculikan terhadap warga sipil lintas negara yang berada di atas kapal. Selain melakukan kontak fisik dan penangkapan, militer Israel juga dilaporkan melakukan pengacakan sinyal komunikasi (jamming), termasuk saluran darurat, sehingga memutus akses informasi para relawan kepada dunia luar saat penyergapan berlangsung.
GSF mengecam keras tindakan ini dan menyebutnya sebagai preseden hukum yang berbahaya. Mereka menegaskan bahwa lokasi penyergapan berada sangat jauh dari zona konflik atau perbatasan Israel, sehingga tindakan militer tersebut dianggap sebagai bentuk perluasan rezim kontrol Israel hingga ke perairan internasional. Pihak koalisi menilai Israel tengah mencoba menormalisasi kekuasaan ilegalnya atas Laut Mediterania dengan beroperasi secara leluasa tanpa memedulikan kedaulatan hukum laut internasional.
“Apa yang kita saksikan malam ini adalah upaya normalisasi kendali Israel atas Mediterania dan peningkatan impunitas mereka. Tidak ada satu pun negara yang memiliki hak untuk mengklaim, mengawasi, atau menduduki perairan internasional,” tulis pernyataan resmi GSF, seperti dilansir Kamis (30/6/2026).
Tindakan ini bukan sekadar operasi militer biasa, melainkan tindakan kriminal yang menargetkan warga sipil tak bersenjata yang sedang menjalankan misi kemanusiaan.
Lebih lanjut, koalisi tersebut juga menyoroti keheningan yang mengkhawatirkan dari pemerintah negara-negara dunia, terutama negara-negara Eropa. Hingga berita ini diturunkan, belum ada kecaman mendesak atau tuntutan resmi dari otoritas internasional terkait pembebasan para tawanan. GSF memandang absennya respon dari pemimpin dunia bukan sebagai bentuk netralitas, melainkan sebuah bentuk izin tersirat dan keterlibatan dalam pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Israel.
Insiden ini dianggap sebagai alarm keras bagi penegakan hukum internasional yang dinilai mulai tumpul dan berlaku secara selektif. Menurut GSF, jika tindakan seperti ini dibiarkan tanpa konsekuensi hukum yang tegas, maka hal itu akan mengirimkan pesan bahwa nyawa warga sipil dapat menjadi target serangan Israel di mana saja dan kapan saja. Dunia internasional didesak untuk tidak tinggal diam melihat tindakan sepihak yang melanggar konvensi laut ini.





