
YERUSALEM – Lebih dari 600 warga Palestina telah ditahan oleh pasukan rezim Tel Aviv sejak Washington mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina pada hari Selasa (26/12/2017), sebanyak 610 orang Palestina, termasuk 170 anak di bawah umur, 12 wanita dan tiga orang terluka telah ditangkap dalam tiga minggu sejak Presiden AS Donald Trump mengumumkannya.
Kelompok tersebut mencatat, seperti dilansir Press TV, bahwa pada hari Selasa setidaknya 24 orang Palestina ditangkap saat penyerbuan menjelang fajar di Tepi Barat.
Ia menambahkan bahwa menurut data resmi PBB, antara 5 Desember dan 18, pasukan Israel terlibat dalam operasi pencarian dan penangkapan di seluruh wilayah pendudukan Palestina.
Rezim Israel telah lama melakukan serangan sehari-hari ke Gaza dan di sekitar zona penyangga yang disebut, yang terletak di kedua sisi darat dan laut Jalur Gaza.




