Hamas Tolak Keputusan AS Masukkan Pemimpinnya dalam Daftar Teror

Ismail Haniyeh/ AFP

GAZA – Hamas telah menolak keputusan Amerika Serikat yang mengatakan pemimpin politik kelompok tersebut, Ismail Haniya, masuk dalam daftar teror globalnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Rabu (31/1/2018),  Hamas mengatakan bahwa keputusan Departemen Luar Negeri AS adalah “pelanggaran hukum internasional, yang telah memberi hak kepada orang-orang Palestina untuk membela diri terhadap pendudukan [Israel], dan untuk memilih pemimpin mereka.”

“Keputusan ini menunjukkan bias Amerika yang mendukung pendudukan Israel, dan memberikan perlindungan resmi untuk kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina,” pernyataan tersebut menambahkan, dikutip Aljazeera.

Hamas, gerakan politik Palestina yang menguasai Jalur Gaza yang diduduki Israel, mengatakan bahwa pihaknya menyerukan kepada pemerintah AS untuk menarik keputusan tersebut dan untuk menghentikan kebijakan bermusuhannya.

“Ini tidak akan menghalangi kita untuk melaksanakan tugas kita terhadap rakyat kita dan membela mereka, dan membebaskan tanah dan tempat suci kita”.

Tanggapan dari Hamas datang tak lama setelah AS menunjuk Haniya sebagai “teroris global” pada hari Rabu.

Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan siaran pers yang mengatakan bahwa Haniya “memiliki hubungan dekat dengan sayap militer Hamas” dan “telah menjadi pendukung perjuangan bersenjata, termasuk melawan warga sipil”.

Penempatan Haniya pada “daftar teror” berarti bahwa akan ada larangan bepergian kepadanya, dan bahwa aset keuangan berbasis AS yang dia miliki akan dibekukan.

Juga akan ada larangan pada setiap warga negara AS atau perusahaan untuk berbisnis dengannya.

Departemen Luar Negeri AS menuduh Hamas terlibat dalam serangan yang mengakibatkan pembunuhan 17 orang Amerika sejak pendirian kelompok tersebut pada tahun 1987.

Advertisement